Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sri Mulyani menegaskan, pengelolaan tukin yang telah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Tanggung jawab ini mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan serta tata kelola anggaran.
Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, jika anggaran telah dialokasikan, tanggung jawab menjaga tata kelola berada pada K/L yang didasarkan pada data yang akurat mengenai jumlah pegawai, kelompok, atau golongan mereka, serta besaran tukin yang seharusnya diterima. Tanggung jawab untuk menjaga tata kelola tersebut ada pada K/L terkait.
Hal itu didukung pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, yang mengatakan bahwa saat anggaran K/L melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ditetapkan, maka tanggung jawab berada di masing-masing K/L. Menurutnya, K/L bertanggung jawab untuk memastikan pencairan anggaran sesuai ketentuan dan memenuhi risiko yang terkait.
Menurut Isa, pihaknya memang melakukan penilaian terkait kewajaran anggaran, namun tidak sampai detail dalam hal berapa jumlah yang diterima oleh individu tertentu.
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM dilakukan dengan modus penggelembungan anggaran.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan kepada 10 orang di Kementerian ESDM sebesar Rp 1.399.928.153, namun meningkat menjadi Rp 29.003.205.373 atau sekitar Rp29 miliar.
KPK menduga bahwa dalam proses pengajuan anggaran tukin, para pelaku tidak menyertakan data dan dokumen pendukung. Mereka juga memanipulasi daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, serta menyisipkan nominal tertentu secara acak kepada 10 orang. Selain itu, pelaku juga melakukan pembayaran tukin ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa seharusnya tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153, namun ternyata dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373.
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” kata Firli,pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Mentan Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Dewan Gubes Sebut Bukti Pancasila Hanya Hapalan
-
Babak Baru Korupsi BTS: DPR Ajukan Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu
-
Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan
-
4 Poin Pengakuan Mentan Soal Kabar Dirinya akan Dijadikan Tersangka Korupsi
-
Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS