Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menanggapi dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sri Mulyani menegaskan, pengelolaan tukin yang telah dialokasikan seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Tanggung jawab ini mencakup perencanaan pengajuan tukin ke Kementerian Keuangan serta tata kelola anggaran.
Eks pejabat Bank Dunia itu menyebut, jika anggaran telah dialokasikan, tanggung jawab menjaga tata kelola berada pada K/L yang didasarkan pada data yang akurat mengenai jumlah pegawai, kelompok, atau golongan mereka, serta besaran tukin yang seharusnya diterima. Tanggung jawab untuk menjaga tata kelola tersebut ada pada K/L terkait.
Hal itu didukung pernyataan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, yang mengatakan bahwa saat anggaran K/L melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sudah ditetapkan, maka tanggung jawab berada di masing-masing K/L. Menurutnya, K/L bertanggung jawab untuk memastikan pencairan anggaran sesuai ketentuan dan memenuhi risiko yang terkait.
Menurut Isa, pihaknya memang melakukan penilaian terkait kewajaran anggaran, namun tidak sampai detail dalam hal berapa jumlah yang diterima oleh individu tertentu.
Sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa kasus korupsi tukin di Kementerian ESDM dilakukan dengan modus penggelembungan anggaran.
Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan kepada 10 orang di Kementerian ESDM sebesar Rp 1.399.928.153, namun meningkat menjadi Rp 29.003.205.373 atau sekitar Rp29 miliar.
KPK menduga bahwa dalam proses pengajuan anggaran tukin, para pelaku tidak menyertakan data dan dokumen pendukung. Mereka juga memanipulasi daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif, serta menyisipkan nominal tertentu secara acak kepada 10 orang. Selain itu, pelaku juga melakukan pembayaran tukin ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan sebelumnya.
Dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa seharusnya tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153, namun ternyata dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373.
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
“Sehingga dari jumlah tunjangan kinerja yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 1.399.928.153 namun dibayarkan sebesar Rp 29.003.205.373,” kata Firli,pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Mentan Tersandung Dugaan Kasus Korupsi, Dewan Gubes Sebut Bukti Pancasila Hanya Hapalan
-
Babak Baru Korupsi BTS: DPR Ajukan Opsi Pemanggilan Dirjen Kemenkeu
-
Menteri Pertanian Tak Hadir di KPK, Alasan G20 di India Dipertanyakan
-
4 Poin Pengakuan Mentan Soal Kabar Dirinya akan Dijadikan Tersangka Korupsi
-
Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru