SUARABANDUNGBARAT - Kronologi Lengkap Moji TV Kena Sanksi KPI Gegara Program Bisik Pagi, Emang Kenapa?.
Stasiun televisi MOJI TV mendapatkan sanksi teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terkait program "Bisik Pagi".
Program ini melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang ditetapkan oleh KPI pada tahun 2012 terkait hak privasi dan perlindungan anak selama siaran.
Surat teguran tertulis pertama dikirim oleh KPI Pusat kepada program "Bisik Pagi" di MOJI TV pada tanggal 21 Juni 2023.
Pelanggaran dalam tayangan tersebut ditemukan oleh Tim Pengawasan Siaran KPI pada tanggal 12 Juni 2023 pukul 11.21 WIB.
Program dengan klasifikasi R-BO ini menampilkan perseteruan antara Dody Soedrajat dengan mantan istrinya, Puput, yang membahas status anak bungsu Puput yang diduga bukan anak biologis dari Dody Soedrajat.
Dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, disebutkan bahwa program "Bisik Pagi" di MOJI TV pada tanggal 21 Juni 2023 melanggar 11 pasal P3SPS.
Tulus Santoso, Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, menekankan agar lembaga penyiaran berhati-hati dalam mengikuti aturan privasi dan perlindungan anak agar tidak melanggar. Pernyataan ini disampaikan kepada kpi.go.id pada tanggal 11 Juli 2023.
Dalam P3SPS, dijelaskan bahwa kehidupan pribadi dapat disiarkan dengan ketentuan tertentu, yaitu tidak mendorong pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib dan/atau kerahasiaan secara rinci.
Baca Juga: Meski Bukan Anak Kandungnya, Suami Wenny Ariani Tak Rela Jika...
Tayangan semacam itu dapat disiarkan asalkan tidak memberikan dampak buruk bagi keluarga, terutama anak-anak dan remaja.
Berdasarkan ketentuan klasifikasi program (Pasal 37 SPS), setiap program siaran dengan klasifikasi R (remaja) harus sesuai dengan perkembangan psikologis remaja dalam konten, gaya penyampaian, dan tampilan.
Program-program dengan klasifikasi ini seharusnya mengandung nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetika, serta menumbuhkan rasa ingin tahu remaja terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, program siaran dengan klasifikasi R dilarang menampilkan konten yang mendorong remaja belajar perilaku yang tidak pantas atau membenarkan perilaku tersebut sebagai sesuatu yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.
Sehubungan dengan teguran ini, KPI meminta MOJI TV untuk segera melakukan perbaikan internal dan menggunakan sanksi ini sebagai masukan yang berharga. KPI juga berharap agar semua lembaga penyiaran menjadikan ketentuan dalam P3SPS sebagai acuan utama sebelum menayangkan program-programnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
PTBA Bina Karakter Siswa Ring 1, Anak-anak Disiapkan Jadi Generasi Unggul Masa Depan
-
Sepatu Lari untuk 'Easy Run': 5 Merek yang Bikin Lari Santai Terasa Lebih Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Paling Hits April 2026: Kualitas Premium, Harga Bersahabat
-
Terkuak Dugaan Modus Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar, Dana Petani Tambak Udang Diduga Tak Tepat Sasaran
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa