Suara Bandung Barat - Benarkah seorang perempuan yang sedang hamil tidak boleh pergi melayat? simak penjelasan dari Buya Yahya berikut ini.
Setiap makhluk di dunia ini pasti akan kembali menghadap kepada Allah SWT satu-satunya zat yang akan tetap hidup dan yang mampu menghidupkan.
Saat seseorang meninggal, salah satu hak yang harus dipenuhinya adalah menguburkannya.
Dalam proses hendak menguburkan jenazah tersebut acapkali pihak keluarga baik perempuan maupun laki-laki ingin ikut mengantarkannya hingga ke tempat pemakaman.
Lantas, dalam hal ini muncul satu persoalan yang menganggap jika di antara keluarga yang ingin pergi ke pemakaman dan kebetulan ia sedang hamil. Maka, ia tidak diperkenankan dan tidak diperbolehkan bahkan untuk hanya sekadar melayat atau melakukan takjiah.
Takjiah adalah sebuah budaya untuk mengunjungi keluarga yang ada salah satu anggota keluarganya wafat. Dimaksudkan untuk mengucapkan bela sungkawa.
Menanggapi hal tersebut, berikut adalah jawaban dari Buya Yahya seorang ulama yang terkenal fasih dalam ilmu agama sebagaimana penjelasannya dalam kanal YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, seorang yang akan melakukan takjiah tidak ada larangannya pun juga buat orang hamil.
"Asalkan waktu ia melakukan takjiah sesuai dengan peraturan artinya di sana (ketika melakukan takjiah) tidak terjadi pelanggaran syariat," paparnya.
Baca Juga: Korea Open 2023: Fajar / Rian Dapat Kemenangan Tak Terduga di Babak Pertama
Ia memberi contoh jika ada seorang wanita yang tengah hamil dan ingin melakukan takjiah kepada salah seorang saudaranya, menurutnya hal tersebut sah-sah saja, karena tidak ada ketentuan yang melarang hal tersebut.
"Jika ada larangan itu tidak diketahui di mana larangannya," lanjutnya.
"Yang biasanya tidak boleh itu karena caranya, biasanya dia harus menenangkan orang lain (saat melakukan takjiah) tetapi malah ia yang harus ditenangkan," paparnya.
Dan menurut buya Yahya, merepotkan orang lain yang tidak diperkenankan saat melakukan takjiah. Karena makna takjiah adalah menghibur keluarga yang tengah berduka. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan