SUARA BANDUNG BARAT - Putri Pinkan Mambo berinisial MA yang menceritakan pengalaman tak sedap beberapa waktu lalu menuai atensi publik.
Rupanya, sang ayah tiri Steve Wantania selain melakukan pelecehan seksual terhadap MA, disebut juga melayangkan ancaman.
Hal tersebut, tertuang dalam putusan pengadilan tinggi terhadap Steve Wantania, yang diunggah di Mahkamah Agung.
Dalam putusan bernomor 9/PID.SUS/2022/PT BTN itu tertulis bahwa anak Pinkan Mambo, MA sudah lebih dari tiga kali mengalami pelecehan seksual dari ayah tirinya.
Anak Pinkan Mambo pun kerap berusaha menghindari ketika bertemu dengan ayah tirinya tersebut.
Hanya saja, sang ayah tiri yakni Steve Wantania tersebut kerap memaksa MA dengan cara menarik tubuhnya.
Oleh sebab itu, MA pun akhirnya tak bisa berkutik setiap kali Steve Wantania melakukan pelecehan seksual terhadapnya.
"Bahwa saksi anak Michelle Ashley Rezya selalu menghindar ketika bertemu dengan terdakwa, namun terdakwa menarik tangan dan badan saksi anak Michelle Ashley Rezya, sehingga tak bisa pergi atau menghindar," demikian tertulis dalam surat putusan tersebut.
Bukan itu saja, Steve Wantania pun kerap mengancam MA agar tidak memberitahu ibunya, Pinkan Mambo demi masalahnya tidak semakin besar.
Baca Juga: Sosok Dokter Tampar Anak 3 Tahun di Makassar, Kini Dipecat Rumah Sakit
"Terdakwa pun mengancam kepada saksi anak Michelle Ashley Rezya, dan mengatakan, 'AWAS KALAU KEJADIAN INI KAMU NGOMONG KE MAMI INI JADI MASALAH BESAR'," lanjut informasi dalam surat putusan itu.
Bahkan, Steve Wantania juga selalu memberi uang ratusan ribu kepada MA agar tutup mulut setiap kali selesai melakukan perbuatan kotornya.
"Dan memberikan uang sebesar Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu setelah terdakwa melakukan perbuatannya," lanjutnya.
Karena hal tersebut, Steve Wantania didakwa dengan Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 Jo Pasal 64 KUHP pada Januari 2022 lalu. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi