Suara Bandung Barat - Beberapa waktu lalu melalui putusannya hakim menilai bahwa eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Banyak masyarakat menilai kasus ini telah selesai dan hukum berpihak kepada kebenaran dan orang-orang kecil.
Meskipun, tak sedikit pula yang justru mengkhawatirkan kasus ini tidak berakhir sebagaimana putusan majelis hakim.
Di dunia maya, warganet masih skeptis mempertanyakan apakah benar kasus ini telah berakhir begitu saja.
Dalam postingan Presiden Gen Z, @rian.fahardi beberapa waktu yang dengan ragu menilai bisa saja terjadi season 2 kasus pembunuhan ajudan oleh majikan itu.
"Mau senang atau sedih, tapi kita bicara tentang nyawa manusia. Tapi, ya Ferdy Sambo telah terbukti secara sah melakukan dengan sengaja dan terencana melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan terbukti melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus ini," Ungkap alumni UIN Jakarta tersebut.
Ia juga menuturkan bahwa tidak hanya ruangan sidang yang bersorak dengan putusan majelis hakim, ruang digital pun riuh dengan hasil sidang tersebut.
Tetapi, ia menyinggung tentang pasal dalam UU KUHP terbaru yang bisa saja jika eksekusi terhadap Sambo tidak dilakukan segera hingga UU KUHP yang baru berjalan.
Warganet pun memberi tanggapan tentang pernyataan Rian tersebut.
Baca Juga: Kian Diminati, Pelanggan Electrifying Marine PLN Bertambah Jadi 39.913 pada Semester I-2023
"Kata siapa udah berakhir nih kasus? Masih ada tingkat banding dan kasasi yo. Kawal terus aja, lawannya bukan orang biasa" ucap salah seorang warganet.
Dugaan warganet tersebut pun benar, setelah putusan mati tersebut ada, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo tidak jadi dihukum mati tetapi diringankan menjadi hukuman penjara seumur hidup. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard