SUARA BANDUNG BARAT - Selebgram dengan konten jilat es krim bergaya adegan dewasa, Oklin Fia resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Namun, Oklin yang melakukan aksi tak senonoh sambil mengenakan hijab ini disebut terbebas dari jeratan pasal penodaan agama.
Adapun pasal yang digunakan penyidik menurut Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra yaitu terkait UU ITE.
Meski begitu, Gurun mengungkapkan jika mereka akan terus mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama.
"Tapi kita bakal mendorong agar Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama," kata Gurun di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Terkait langkah yang akan dilakukan Gurun bersama rekannya yaitu berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan terkait laporan penodaan agama.
Gurun berharap dengan adanya koordinasi tersebut, perbuatan yang dilakukan Oklin dapat dijerat dengan pasal penodaan agama juga.
"Kami akan meminta rekomendasi dari MUI, untuk mengonfirmasi bahwa perbuatan Oklin melanggar nilai-nilai agama," sambungnya.
Tidak hanya itu, Gurun juga mengungkapkan jika memungkinkan, mereka berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan hijab ketat.
Baca Juga: Karyawan BUMN yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi: Istrinya Sedang Hamil, Ramah tapi Tertutup
"Jika memungkinkan, kita berharap akan ada fatwa yang melarang penggunaan jilbab ketat. Jilbab tetapi dengan penampilan yang mengundang," jelasnya.
Pada hari ini juga, Gurun mengungkapkan jika mereka akan melakukan pertemuan dengan MUI pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang untuk membahas soal Oklin.(*)
Berita Terkait
-
Oklin Fia Resmi Dilaporkan soal Konten Jilat Es Krim, Begini Keterangan Lengkap serta Alasan Selebgram Penuh Kontroversi Ini Dipolisikan
-
Influencer Oklin Fia Dipolisikan Buntut Makan Es Krim, PB SEMMI: Ini Mengganggu Betul, Merusak Mental
-
Waketum MUI Geleng-geleng Dengar Cak Imin Bilang Ongkos Politik Caleg Senayan Capai Rp 40 M
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Waisak 2026 di Borobudur Diprediksi Membludak: 33 Ribu Umat Siap Padati Kawasan Candi
-
Selamat! Lagu Peace Sign oleh Kenshi Yonezu Raih Sertifikasi Gold dari RIAA
-
Wisuda Tinggal Menghitung Hari, Tapi Kenapa Saya Malah Merasa Takut?
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru
-
Sinopsis Hanzaisha, Drama Kriminal Terbaru Issei Takahashi di Prime Video
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Menebak Sosok Pemain Keturunan Incaran John Herdman, Salah Satunya Sudah di Indonesia?
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak
-
Tekad Marc Klok Jelang Dua Laga Penentu Persib: Hadapi Apa Pun Demi Juara