SUARA BANDUNG BARAT - Kepolisian Resor Garut meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sekarang ini, diketahui Polres Garut, bahwa pengedar sudah mulai memanfaatkan jasa ekspedisi, dan ada juga dijual secara daring untuk menghindari polisi.
"Kami melakukan pengawasan bekerja sama dengan pihak ekspedisi," kata Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, jumpa pers pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Garut, pada Selasa (15/8/2023).
Ia mengatakan, jajaran Satuan Narkoba Polres Garut sudah melakukan Operasi Antik yang hasilnya berhasil menangkap 10 tersangka pengedar.
Selain itu, juga pengguna dengan barang bukti narkoba yang disita, yakni sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras yang tidak bebas dijual.
Hasil operasi ini, kata dia, mereka melakukan transaksinya dilakukan secara daring, kemudian pengirimannya menggunakan jasa ekspedisi untuk menghindari pengawasan polisi.
Namun cara itu, kata Kapolres, tetap saja bisa terungkap oleh jajaran Polres Garut, dan mereka yang ditangkap sudah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Modus-modus tersebut lebih banyak menangkap pengedar," kata Kapolres.
Ia menyampaikan, jajarannya sekarang ini tidak hanya melakukan pengintaian peredaran narkoba di lapangan atau di dunia nyata, tapi juga menerjunkan tim siber untuk mengawasi praktik penjualan secara daring atau digital.
Baca Juga: Kabar Persib Terkini, Dua Pemain Cedera dan Satu Pemain Kembali
Menurutnya, selama ini ada juga peredarannya seperti jenis obat-obatan keras yang dijual secara daring, hal itu akan menjadi perhatian polisi untuk ditindak tegas.
"Obat-obatan keras ada beberapa yang dipasarkan online, untuk itu kami memantau juga secara siber, digital, tidak akan lepas apabila hal itu diedarkan," katanya.
Ia juga menegaskan jajarannya bersama BNN, TNI dan juga unsur terkait lainnya berupaya untuk mencegah peredaran narkoba di Garut.
Upaya pencegahan itu, dikatakannya, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba, khususnya warga Kabupaten Garut agar tidak menjadi korban narkoba.
"Kita harus selamatkan jangan sampai Garut menjadi tempat subur pengguna, perlintasan, apalagi dengan gampang beredar di Garut," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan