SUARA BANDUNG BARAT - Tim Advokasi Dago Elos mengatakan, aparat kepolisian bertindak sewenang-wenang, menerobos masuk ke gang-gang pemukiman warga yang menggelar unjuk rasa pada, Senin (14/8/2023), di Bandung, Jawa Barat.
Aksi protes warga Dago Elos itu dilakukan karena laporan warga terkait dugaan penipuan sertifikat tanah ditolak oleh Polrestabes Bandung.
Tim Advokasi menyampaikan, semua warga memblokade Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat.
Namun, dipukul mundur polisi dengan menggunakan gas air mata, dan barikade hingga ke kawasan pemukiman.
Bukan di situ saja, polisi bahkan menembakan gas air mata ke arah sejumlah rumah warga yang berada di lokasi.
"Kepolisian pun berulang kali melontarkan gas air mata hingga masuk halaman rumah warga, dan berdampak kepada balita yang mendiami rumah tersebut," kata Tim Advokasi Dago Elos kepada wartawan, pada Selasa (15/8/2023).
Aparat kepolisian disebut juga mendobrak rumah-rumah warga, dan menyisir sejumlah warga yang sebelumnya ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.
Lebih lanjut, tim advokasi membeberkan dalam kejadian bentrokan itu, terjadi pemukulan-pemukulan, intimidasi secara verbal, hingga tindakan-tindakan yang serba provokatif dari aparat kepolisian.
"Sekalipun warga mundur, dan semakin mendekat ke rumah masing-masing, sehingga korban dari pihak warga berjatuhan hingga penangkapan warga secara acak," katanya.
Tim advokasi menyampaikan seorang kuasa hukum warga Dago Elos ditangkap dalam peristiwa itu atas tuduhan provokator.
Selain itu, seorang jurnalis pun dilaporkan mendapat tindakan intimidasi dari polisi.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono membantah gas air mata diarahkan ke warga Dago Elos yang sedang demo.
Ia mengklaim personelnya tidak menembahkan gas air mata ke arah warga, melainkan ke sekelompok orang yang memicu keonaran dengan melempar batu.
"Kami ingin membubarkan kelompok anarkis itu, bukan untuk menyerang warga," kata Budi Sartono.
Sebelumnya, kerusuhan di Jalan Dago, Bandung, Jawa Barat diduga berawal karena polisi menolak laporan pengaduan warga terkait sengketa tanah di kawasan Dago Elos.
Seorang polisi disebut, bahkan melontarkan kalimat kasar kepada warga, dan kuasa hukum di Polrestabes Bandung.
"Tepat setelah keluarga gerbang Polrestabes, warga yang didampingi kuasa hukum menerima tindak kekerasan verbal oleh seorang anggota polisi bernama Rustandi. Warga tersebut diteriaki, 'gara-gara kalian jadi begini, anj**g'," demikian kronologi peristiwa dikutip Tim Advokasi Dago Elos. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN