SUARA BANDUNG BARAT - Denny Sumargo dikabarkan akan mengambil tindakan tegas terhadap DJ Verny Hasan.
Menyusul kemunculan kabar, bahwa Verny Hasan meminta Denny Sumargo kembali untuk melakukan tes DNA dengan anaknya.
Melalui kuasa hukumnya, Denny Sumargo akan membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik yang telah merugikannya.
"Dalam waktu dekat saya selaku kuasa hukum dari Denny Sumargo akan membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, yang sudah berlangsung lama dan sangat merugikan klien saya," demikian tulis Sogi Bagaskara di Insta Story miliknya.
"Maka, demi kepentingan hukum klien saya, kami akan mengambil tindakan tegas melakukan proses hukum pidana," sambung kuasa hukum Denny Sumargo.
Selain itu, Densu--sapaan akrabnya itu, merasa Verny Hasan sudah meragukan kredibilitas institusi dan dokter yang melakukan tes DNA sebelumnya.
"Karena sudah terlalu sering, dan ada beberapa institusi yang diragukan kredibilitasnya. Apalagi, teman-teman para dokter juga pada DM gua," kata Denny Sumargo dalam Insta Story miliknya.
Terlebih lagi, Denny Sumargo juga sempat bersedia melakukan tes DNA ulang, ketika Hotman Paris ingin membantu membiayai Verny Hasan 4 tahun silam.
"Udah sempat diangkat sama Pak Hotman (Paris) itu 4 tahun lalu. Waktu itu, gua ditelpon bersedia nggak, Pak Hotman mau sponsorin di Singapura. Gua bilang oke, nggak masalah," katanya.
Baca Juga: TPA Sarimukti di Bandung Barat Terbakar, Hengky Kurniawan: Kita Akan Tetapkan Status Darurat Bencana
Sekarang ini, Denny Sumargo merasa perlu mengambil tindakan tegas melaporkan Verny Hasan agar tak membuat drama terus-menerus di media sosial.
Namun, suami Olivia Allan itu juga bersedia bertanggungjawab bila mama dirinya memang terbukti bersalah.
"Jadi, gua pikir perlu dilakukan tindakan yang jelas supaya jangan kayak orang drama di sosial media, nggak bagus dan nggak edukasinya. Kalau memang gue salah, ya gue siap bertanggungjawab," katanya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
BBM Non-Subsidi Naik Drastis: 5 Langkah Efisiensi Walikota Bandung untuk Hemat Anggaran
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Mendarat dari Bangkok, 10 Penumpang WNI Langsung Positif Narkoba di Bandara Soetta
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
Triliunan Rupiah Mangkrak! 21 Ribu Motor Listrik Program Makan Gratis Menumpuk di Gudang Sentul
-
Hornbills Mengamuk! Tiket Final IBL 2026 di Depan Mata Usai Tumbangkan Satria Muda
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Skor PCMB Jabar 2026 Menyusut? Dedi Mulyadi: Jangan Panik, Itu Penyesuaian Sertifikat Prestasi
-
Pertamax Tembus Rp16.250, Walikota Bandung Instruksikan Langkah Efisiensi Besar-besaran