/
Selasa, 22 Agustus 2023 | 18:36 WIB
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ditemui belum lama ini (Hendra H Rusdaya)

SUARA BANDUNG BARAT- Pemkab Bandung Barat akan segera menetapkan status kebakaran Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sebagai darurat bencana.

Seperti diketahui, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sejak empat hari lalu yang mengakibatkan tujuh hektar lahan TPA Sarimukti terbakar.

Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat terkait penanganan kebakaran di TPA Sarimukti saat ini.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak provinsi dan saya sudah bicara dengan pa gubernur (Ridwan Kamil) terkait penanganan kebakaran TPA Sarimukti agar berjalan cepat,” katanya, Selasa (22/8/2023).

Ia menambahkan, pihaknya mengakui mengalami kesulitan dalam melakukan penanganan kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti.

“Karena dari kemarin penanganan belum selesai dan kita terus melakukan upaya agar kebakaran di TPA Sarimukti segera teratasi,” katanya.

“Memang pemerintah daerah sangat kewalahan. Sehingga butuh dari pemerintah pusat, mudah-mudahan BNPB dapat menurunkan helikopter untuk menyemprotkan air dari udara,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya saat ini tengah membuat SK penetapan darurat bencana terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi di TPA Sarimukti.

“Ini darurat bencana yang memang perlu BNPB dan kita segera mengeluarkan (darurat bencana) agar kebakaran ini bisa diatasi secepatnya,” katanya.

Baca Juga: Dampak Cuaca Buruk, Harga Ikan di Batam Naik

Dalam kesempatan tersebut, Hengky Kurniawan mengimbau, agar semua pihak tetap menjaga dan mencegah hal-hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

“Jangan sampai kita melakukan hal-hal yang menyebabkan timbulnya kebakaran seperti membuang punting rokok dan sebagainya,” katanya. (*)

Load More