SUARA BANDUNG BARAT - Ratusan ton sampah di Kabupaten Bandung Barat terpaksa menumpuk akibat dampak kebakaran TPA Sarimukti.
Seperti diketahui, TPA Sarimukti yang berada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat tersebut terbakar sejak satu pekan lalu.
Kasubag TU UPT Kebersihan DLH KBB, Syahria mengatakan, untuk saat ini aktivitas pembuangan sampah dihentikan sementara akibat adanya peristiwa kebakaran tersebut.
"Iya untuk sementara dihentikan dulu pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sejak Senin (21/8/2023) lalu," katanya saat dihubungi, Jumat (25/8/2023).
Ia menambahkan, dalam kondisi normal volume sampah di Kabupaten Bandung Barat yang diangkut ke TPA Sarimukti mencapai 140 ton perhari.
"Dalam satu hari 40 truk sampah dari KBB mengangkut ke TPA Sarimukti dengan tonase 140 ton perhari," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, akibat berhentinya operasional TPA Sarimukti tersebut sampah di Kabupaten Bandung Barat menumpuk.
"Selama beberapa hari ini, sampah di Kabupaten Bandung Barat memang tidak dapat diangkut dan menumpuk," katanya.
Ia berharap, masyarakat saat ini dapat bijak dalam membuang sampah dalam kondisi seperti saat ini.
"Mudah-mudahan masyarakat dapat mengefisienkan pembuangan sampah dengan menerapkan 3 R (Reduce, Resep dan Recycle)," tandasnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Puji Harry Kane, Declan Rice: Ketajamannya di Piala Dunia Tak Terelakkan!
-
Ketika Seorang Pastor Jatuh Cinta: Daya Pikat Hilda Hurricane
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian