SUARA BANDUNG BARAT - Adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri terancam lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Jaenuddin, Sh, selaku pelapor telah resmi melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.
Pasalnya, pada momen hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 lalu, Mayang disebut telah melakukan hal yang tidak sepantasnya.
Maka dari itu, Jaenuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Mayang berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66 terkait dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66," kata Jaenuddin yang dikutip dari KH INFOTAINMENT pada Minggu (27/8/2023).
Adapun terkait ancamannya, Jaenuddin menyebut jika terlapor terancam lima tahun penjara atau denda lima miliar rupiah.
"Ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah," sambungnya.
Alasan Jaenuddin melaporkan Mayang yaitu sebagai perwakilan dari masyarakat yang merasa kecewa dengan apa yang dilakukan adik mendiang Vanessa Angel tersebut.
"Somasi terbuka, pada dasarnya kita ini mewakili masyarakat luas yang merasa kecewa dengan tindakan seorang publik figur," jelasnya.
Baca Juga: Bukti Politik Itu Kejam, Para Politisi Terkenal Ini Dipecat dari Partai
Lebih lanjut, Jaenuddin juga menyampaikan bahwa mereka meminta agar Mayang bersama temannya menyampaikan permohonan maafnya melalui media agar semuanya selesai.
"Kita hanya meminta, silahkan aja melalui media meminta maaf terkait apa yang sudah dilakukan, ya udah clear selesai seperti itu," ujarnya.
Bahkan Jaenuddin juga mengatakan jika pihaknya akan mencabut laporan yang telah dilayangkan jika memang Mayang telah melakukan permohonan maaf tersebut.
"Kita akan cabut laporan apabila memang yang bersangkutan sudah meminta maaf," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah