SUARA BANDUNG BARAT - Adik dari mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri terancam lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
Jaenuddin, Sh, selaku pelapor telah resmi melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.
Pasalnya, pada momen hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023 lalu, Mayang disebut telah melakukan hal yang tidak sepantasnya.
Maka dari itu, Jaenuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan Mayang berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66 terkait dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 pasal 66," kata Jaenuddin yang dikutip dari KH INFOTAINMENT pada Minggu (27/8/2023).
Adapun terkait ancamannya, Jaenuddin menyebut jika terlapor terancam lima tahun penjara atau denda lima miliar rupiah.
"Ancaman 5 tahun penjara atau denda 5 miliar rupiah," sambungnya.
Alasan Jaenuddin melaporkan Mayang yaitu sebagai perwakilan dari masyarakat yang merasa kecewa dengan apa yang dilakukan adik mendiang Vanessa Angel tersebut.
"Somasi terbuka, pada dasarnya kita ini mewakili masyarakat luas yang merasa kecewa dengan tindakan seorang publik figur," jelasnya.
Baca Juga: Bukti Politik Itu Kejam, Para Politisi Terkenal Ini Dipecat dari Partai
Lebih lanjut, Jaenuddin juga menyampaikan bahwa mereka meminta agar Mayang bersama temannya menyampaikan permohonan maafnya melalui media agar semuanya selesai.
"Kita hanya meminta, silahkan aja melalui media meminta maaf terkait apa yang sudah dilakukan, ya udah clear selesai seperti itu," ujarnya.
Bahkan Jaenuddin juga mengatakan jika pihaknya akan mencabut laporan yang telah dilayangkan jika memang Mayang telah melakukan permohonan maaf tersebut.
"Kita akan cabut laporan apabila memang yang bersangkutan sudah meminta maaf," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Torsi Lebih Ganas dan Transmisi Matik
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Istri yang Dibakar Suami di Paluta Meninggal Dunia
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Kekuatan Tersembunyi Mahalini Jelang Konser: Rahasia Dukungan 2 Keluarga yang Tak Terbatas
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Perang Melawan Scam: AI Indosat Hadang 2 Miliar Ancaman Digital dalam 6 Bulan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi