SUARA BANDUNG BARAT- Istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy ungkapkan kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan sang suami Antonius Kosasih yang mana hal tersebut menjadi salahsatu faktor permasalahan diantara keduannya.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya adanya tindakkan korupsi.
Sehingga dengan laporan tersebut ada upaya untuk adanya Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Sebagaimana dilansir Suara Bandung Barat, dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rina Lauwy mengungkapkan sekaligus memaparkan kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilakukan Antonius Kosasih.
Dimana Rina Lauwy mengungkapkan bahwa seorang ASN harus melaporkan LHKPN setiap tahunnya, dimana pada saat pelaporan dirinya sebagai istri sah Antonius Kosasih harus menandatangani surat kuasa dari KPK.
Karena menurutnya hal tersebut harus dilakukan karena masih bersetatus sebagai Istri dari Dirut PT Taspen meskipun gugatan perceraian masih ada di pengadilan.
"Untuk seorang ASN harus melaporkan LHKPN setiap tahun, saya tahu karena setiap tahun saya menandatangani satu surat kuasa dari KPK sebagai Istri," Ujar Rina Lauwy.
"Meskipun belum putus cerai , waktu itu saya digugat tahun 2021 bulan Februari akhir," Lanjutnya.
Dimana Rina Lauwy menjelaskan bahwa Ia digugat cerai oleh Antonius Kosasih, meskipun begitu Rina Lauwy dalam laporan LHKPN tersebut dirinya tak pernah memberikan tanda tangan.
Baca Juga: Kulit Warm Undertone Jangan Risau, Ini Tips Padukan Warna Makeup yang Tepat
Menurutnya, peraturan KPK bahwa lapran LHKPN tidak akan dipublish jika belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa yaitu pasangan. Akan tetapi dalam laporan LHKPN tersebut sudah dipublish.
"Saya digugat, tapi ko sampai sekarang saya belum diminta tanda tangan sempat telepon ke kantor dan sebagainya," Ungkap Rina Lauwy.
"Setahu saya peraturan KPK Bahwa laporan LHKPN tidak akan dipublish kalau belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa yaitu pasangan," Lanjutnya.
"Loh kok udah di Publish padahal saya tidak memberikan tanda tangan," Jelasnya.
Dari situlah Rina Lauwy merasa ada yang janggal terhadap laporan LHKPN yang diajukan oleh sang suami lantaran Ia tak pernah menandatangani suarat kuasa tersebut.
Terlebih yang membuat Rina Lauwy merasa yakin akan kejanggalan laporan tersebut bahwa ada aset orang tuanya yang dimasukan dalam laporan LHKPN Dirut PT Taspen.
"Itu awalmulanya, loh kok begini, maksud saya tidak mau melanggar peraturan yang ada," Imbuhnya
"Pas saya cek laporannya memang ada kejanggalan karena ada aset orang tua saya masuk kesana," Jelasnya.(*)
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simajuntak Sebut Ada Tiga Wanita yang Dititipi Uang oleh Dirut PT Taspen, Kuasa Hukum Rina Lauwy: Detik Ini Belum Diperiksa
-
Luruskan Temuan Angka Dana PT Taspen 300 T, Rina Lauwy: Sudah Diakui dari Juru Bicara BUMN
-
Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak
-
Mentereng, Ini Rekam Jejak Karier Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300T
-
Daftar Harta Kekayaan ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 T
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Kontrak Francisco Rivera Diperpanjang Persebaya, Bernardo Tavares Beberkan Catatan Evaluasi
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Viral Video Suroboyo Bus Manuver Brutal di Jalanan Bikin Warga Ngeri
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Daftar 21 Wakil Tuan Rumah di Indonesia Open 2026: dari Jonatan Christie hingga Fajar/Fikri
-
Biaya Kuliah Polsri 2026 Jalur Mandiri Terbaru, UKT hingga Rp9 Juta dan Ada Uang Pangkal Rp8,7 Juta
-
Cushion Korea Apa Saja yang Bagus? Ini 4 Pilihan dengan Review Nyaris Sempurna di Shopee
-
The Judge From Hell Umumkan Season 2, Park Shin Hye Dipastikan Kembali
-
FIFA Perketat VAR di Piala Dunia 2026, Taktik Bola Mati Ala Inggris Bisa Dianulir
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 1 Juni 2026: Raih Skin MAG-7, SG2, dan Bundel Eclipse