SUARA BANDUNG BARAT- Istri Dirut PT Taspen Rina Lauwy ungkapkan kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan sang suami Antonius Kosasih yang mana hal tersebut menjadi salahsatu faktor permasalahan diantara keduannya.
Sebagaimana yang diketahui bahwa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ini merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya adanya tindakkan korupsi.
Sehingga dengan laporan tersebut ada upaya untuk adanya Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.
Sebagaimana dilansir Suara Bandung Barat, dari kanal Youtube Deddy Corbuzier, Rina Lauwy mengungkapkan sekaligus memaparkan kejanggalan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilakukan Antonius Kosasih.
Dimana Rina Lauwy mengungkapkan bahwa seorang ASN harus melaporkan LHKPN setiap tahunnya, dimana pada saat pelaporan dirinya sebagai istri sah Antonius Kosasih harus menandatangani surat kuasa dari KPK.
Karena menurutnya hal tersebut harus dilakukan karena masih bersetatus sebagai Istri dari Dirut PT Taspen meskipun gugatan perceraian masih ada di pengadilan.
"Untuk seorang ASN harus melaporkan LHKPN setiap tahun, saya tahu karena setiap tahun saya menandatangani satu surat kuasa dari KPK sebagai Istri," Ujar Rina Lauwy.
"Meskipun belum putus cerai , waktu itu saya digugat tahun 2021 bulan Februari akhir," Lanjutnya.
Dimana Rina Lauwy menjelaskan bahwa Ia digugat cerai oleh Antonius Kosasih, meskipun begitu Rina Lauwy dalam laporan LHKPN tersebut dirinya tak pernah memberikan tanda tangan.
Baca Juga: Kulit Warm Undertone Jangan Risau, Ini Tips Padukan Warna Makeup yang Tepat
Menurutnya, peraturan KPK bahwa lapran LHKPN tidak akan dipublish jika belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa yaitu pasangan. Akan tetapi dalam laporan LHKPN tersebut sudah dipublish.
"Saya digugat, tapi ko sampai sekarang saya belum diminta tanda tangan sempat telepon ke kantor dan sebagainya," Ungkap Rina Lauwy.
"Setahu saya peraturan KPK Bahwa laporan LHKPN tidak akan dipublish kalau belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa yaitu pasangan," Lanjutnya.
"Loh kok udah di Publish padahal saya tidak memberikan tanda tangan," Jelasnya.
Dari situlah Rina Lauwy merasa ada yang janggal terhadap laporan LHKPN yang diajukan oleh sang suami lantaran Ia tak pernah menandatangani suarat kuasa tersebut.
Terlebih yang membuat Rina Lauwy merasa yakin akan kejanggalan laporan tersebut bahwa ada aset orang tuanya yang dimasukan dalam laporan LHKPN Dirut PT Taspen.
"Itu awalmulanya, loh kok begini, maksud saya tidak mau melanggar peraturan yang ada," Imbuhnya
"Pas saya cek laporannya memang ada kejanggalan karena ada aset orang tua saya masuk kesana," Jelasnya.(*)
Berita Terkait
-
Kamaruddin Simajuntak Sebut Ada Tiga Wanita yang Dititipi Uang oleh Dirut PT Taspen, Kuasa Hukum Rina Lauwy: Detik Ini Belum Diperiksa
-
Luruskan Temuan Angka Dana PT Taspen 300 T, Rina Lauwy: Sudah Diakui dari Juru Bicara BUMN
-
Tak Terima Dituding Kelola Dana Capres Rp 300 Triliun, Dirut PT Taspen Polisikan Kamaruddin Simanjuntak
-
Mentereng, Ini Rekam Jejak Karier Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300T
-
Daftar Harta Kekayaan ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 T
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Jadwal Imsak Palembang 2 Maret 2026: Waktu Sholat Lengkap & Doa Niat Puasa Ramadan
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
Siap Marathon? Ini 7 Film dan Serial Netflix Tayang Maret 2026 yang Wajib Masuk Watchlist
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Ramalan 3 Shio Paling Beruntung pada 2-8 Maret 2026, Siapa Saja?
-
Diplomasi Panas: Sikap Tegas Kedubes Iran di Jakarta dan Tawaran Mediasi dari Prabowo Subianto
-
IHSG Bisa Loyo Perdagangan Besok, Ini Saham-saham yang Bisa Dibidik