Suara.com - Nama Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih alias Antonius Kosasih tengah jadi perbincangan publik. Ia disebut-sebut sebagai orang yang mengelola dana calon presiden (capres) 2024 sebesar Rp300 triliun.
Tudingan dana capres itu diungkap oleh advokat Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Imbas tudingan itu, Kamaruddin dilaporkan ke polisi oleh Antonius Kosasih. Sedang jadi sorotan, yuk intip rekam jejak karier Dirut Taspen ANS Kosasih berikut ini.
Rekam Jejak Karier Antonius Kosasih
Antonius Kosasih punya jabatan mentereng dengan jumlah kekayaan melimpah ruah. Ia diketahui diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Dirut PT Taspen pada tahun 2020 menggantikan Iqbal Latanro.
Sebelum didapuk sebagai Dirut Taspen, Antonius Kosasih memegang BUMN lainnya dengan jabatan strategis, seperti direksi di PT Inhutani (Persero) dan PT Transportasi Jakarta.
Pria kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970 ini juga pernah menjabat Komisaris Utama PT WIKA Realty (2016 - 2017). Selain itu Antonius Kosasih pernah menduduki jabatan Direktur Keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (2016-2019).
Sementara itu untuk riwayat pendidikan, Antonius Kosasih mendapat gelar S1 sarjana ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sedangkan S2 atau magisternya, Antonius mengambil Manajemen Keuangan dan Investasi IPMI Jakarta.
Harta Kekayaan Antonius Kosasih
Sebagai pejabat BUMN, Antonius Kosasih wajib melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 T
Dari laman resmi LHKPN, terungkap total harta kekayaan Antonius Kosasih tercatat Rp32,58 Miliar, tepatnya Rp32.584.452.726. Namun laporan itu dibuat pada 1 Mei 2020 saat Antonius menjabat direktur BUMN PT Wijaya Karya.
Jumlah kekayaan tersebut bisa jadi sudah bertambah, mengingat Antonius Kosasih belum melaporkan harta kekayaannya selama jadi Dirut PT Taspen. Antonius Kosasih sendiri pertama kali melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp6.993.931.173 pada 29 Maret 2010 saat menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani.
Sementara itu LHKPN kedua dibuat pada 2 Februari 2015 saat Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta. Saat itu total harta kekayaannya meningkat dua kali lipat menjadi Rp15.615.997.484.
Harta kekayaann Antonius Kosasih makin melimpah ketika menjabat Direktur Utama PT Wijaya Karya, yakni sebesar Rp32.584.452.726. Total harta kekayaan ANS Kosasih terbaru yang dilaporkannya kini mencapai Rp42.128.234.437.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Daftar Harta Kekayaan ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Dituding Kelola Dana Capres Rp300 T
-
Momen Faizal Assegaf Ngamuk di Bareskrim Polri Usai Tahu Tak Dilaporkan Erick Thohir: Pengecut!
-
CEK FAKTA: Kamarudin Dilaporkan ANS, Dirut Taspen, Tanggapannya: "Saya Punya Bukti Video Porno, Dia Sebagai Pelakunya"
-
Pria Mirip Dirut Taspen Dikeplak hingga Ditendang Istri: Elu Gak Tau Malu, Ninggalin Keluarga Demi Perempuan Peliharaan!
-
Viral Kena OTT saat Bawa Cewek Simpanan, Pria Mirip Dirut Taspen Diamuk Istri: Ditendang hingga Kepala Dikeplak
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka