SUARA BANDUNG BARAT - Ternyata, sebenarnya rambut akan mengalami rontok sehari antara 50 helai hingga 100 helai.
Akan tetapi jika rambut rontok melebihi jumlah tersebut, bisa jadi hal tersebut menjadi ciri bahwa rambut yang tidak sehat.
Meksipun, rambut rontok tersebut sebenarnya akan digantikan dengan rambut baru yang tumbuh setiap harinya.
Namun tak perlu khawatir, karena ada sejumlah cara atau langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.
Seperti dikutip bandungbarat.suara.com dari kanal YouTube Ini Kata Dokter pada Kamis (7/9/2023), berikut penjelasannya.
Perlu diketahui sebelumnya, rambut seseorang akan tumbuh kurang lebih sekitar 15 cm dalam satu tahun.
Ada tiga siklus yang dilewati rambut, di antaranya fase anagen (fase aktif rambut tumbuh berlangsung selama 2 hingga 8 tahun).
Fase katagen (fase peralihan dan terjadinya atau berlangsung selama 2 hingga 3 minggu), dan fase telogen (fase istirahat dan berlangsung selama 100 hari).
Nah, rambut rontok yang terjadi secara normal adalah rambut dari fase telogen atau fase istirahat dan akan digantikan oleh rambut dari fase anagen.
Baca Juga: Sudah Minum Vitamin C Tapi Sariawan Tak Kunjung Sembuh? Coba Perbaiki Akhlak ini Kata Ustad Dhanu
Jika ketiga siklus atau fase tersebut terganggu, hal tersebutlah yang kemudian terjadinya rambut rontok berlebih bahkan bisa menimbulkan kebotakan atau alopesia.
Ada sejumlah faktor, bisa dari dalam (penyakit sistemik, hormonal, gizi, dan kelainan genetik) dan bisa dari luar (cuaca panas, penggunaan penutup rambut, penataan rambut).
Berikut ini ada sejumlah kebiasaan yang bisa dihindari atau pun dilakukan untuk bisa mengatasi rambut rontok.
1. Jangan mencuci rambut terlalu sering
Pertama, kalian bisa menghindari untuk mencuci rambut terlalu sering karena sampo yang digunakan bisa mengurangi minyak alami di kepala.
Sebaiknya untuk berkeramas sebanyak tiga kali dalam seminggu dan menggunakan conditioner untuk melapisi rambut.
Berita Terkait
-
Sering Ngorok dan Ingin Berhenti Karena Ganggu Tidur? Begini Cara Mengatasinya dengan Ampuh
-
Ternyata Ini yang Menjadi Penyebab Sakit Maag, Ada Banyak, Berikut Cara Pencegahannya
-
Bahas Kesehatan dan Kesuburan Pria, dr Boyke Sarankan Lakukan Hal Ini SupayaKualitas Sperma Lebih Bagus
-
Merasa Ada Benjolan? Bund, Ini Gejala Kanker Payudara yang Jarang Diketahui Lengkap dengan Penanganannya
-
Sering Dianggap Sampah, Berikut 3 Manfaat dari Sisik Ikan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak