/
Jum'at, 22 September 2023 | 11:54 WIB
Ketua PA Ngamprah Kelas 1B Ngamprah, Muhammad Iqbal saat ditemui beberapa waktu lalu (Hendra H Rusdaya)

SUARA BANDUNG BARAT- Kasus perceraian di Kabupaten Bandung Barat terus meningkat setiap tahun. Kenaikan tersebut terjadi lima persen setiap tahunnya. 

Kepala Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Ngamprah, Muhammad Iqbal mengatakan, hingga pertengahan tahun 2023 ini setidaknya 3100 perkara ditangani PA Ngamprah

"Pada tahun lalu ada sekitar 4.700-an perkara. dari 2018 sampai sekarang itu kenaikannya sekitar 5% per tahun atau 300 perkara," katanya saat ditemui belum lama ini. 

Ia menambahkan, mayoritas perkara perceraian yang ditangani PA Ngamprah mayoritas lantaran persoalan ekonomi keluarga. 

"Kesenjangan ekonomi lah yang jadi masalah. Ternyata banyak orang yang tidak terima dengan pendapatan," katanya. 

Ia menyebut, sejauh ini mayoritas pasangan yang mengajukan perkara perceraian tersebut didominasi gugatan istri kepada suami yang dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. 

"Kebanyakan gugatan itu dari istri yakni empat banding satu," tandasnya. 

Sementara itu, salah seorang warga, Nuy (25) mengatakan, untuk meminimalisir potensi perceraian di keluarganya. Dirinya memilih untuk berusaha menambah penghasilan suami. 

"Kalau untuk menambah penghasilan saya lebih memilih menambah penghasilan suami dengan berdagang makanan ringan," katanya. 

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter

"Yang lebih utama agar rumah tangga langgeng yaitu dengan saling menutupi kekurangan pasangan kita," katanya. (*)

Load More