Putri Candrawathi, Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengaku takut dengan suaminya, Ferdy Sambo.
Hal inilah yang mendorongnya membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Hal itu terungkap saat Putri Candrawathi bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf Senin (12/12/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Awalnya, pengacacra Bharada E menanyakan apakah benar Putri Candrawathi dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual.
Hal itupun diakui Putri Candrawathi.
"Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?" tanya Stella.
"Betul," jawab Putri.
Pengacara Bharada E pun kembali bertanya apakah Putri menuruti membuat laporan itu karena takut kepada Ferdy Sambo.
Lagi-lagi Putri Candrawathi mengakuinya.
Baca Juga: 6 Ide Kado Natal untuk Orang Tua, Sederhana Namun Bermakna!
"Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?" tanya Stella Masengi.
"Iya," jawab Putri.
Putri Candrawathi juga membenarkan bahwa Ferdy Sambo tidak bisa dibantah, sekalipun oleh istrinya sendiri.
Menurut Putri Candrawathi karakter Ferdy Sambo sebagai anggota Polri memang tegas.
"Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya pengacara Bharada E lagi.
"Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas," jawab Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" tanya Stella lagi.
"Iya kalau kemarin iya," jawab Putri.
Seperti diketahui, Bharada E, RR, dan Kuat Maruf didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo dan Putri melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
Lompat ke Sungai Musi Saat Digerebek, Bandar Sabu Ditemukan Tewas Dua Hari Kemudian
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?