Isu reshuffle kabet mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo oleh Presiden Jokowi menjadi perbincangan hangat saat ini.
Secara tidak langsung tindakan tersebut dianggap Presiden Jokowi berupaya untuk mengkudeta Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan manuver politiknya tersebut.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh pengamat politik Rocky Gerung dalam channel YouTube pribadinya.
Ia mengatakan bahwa Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati, dalam pengangkatan kabinet.
“Pak FX tentu teman dekat dari pak Jokowi, itu apa intinya untuk membujuk atau kasih sinyal kepada PDIP bahwa semua tokoh strategis PDIP bisa direkuetmen oleh presiden tanpa harus minta ijin kepada bu Mega karena presiden akan bilang ‘kan presidensial’ itulah hak prerogatif.” jelas Rocky yang dikutip Suara.com pada Kamis (30/12/2022).
“Dari awal PDIP bilang, semua kader partai harus tunduk pada keputusan ibu Mega. Jadi itu secara internal etika tanpa minta izin bu Mega juga udah dilanggar oleh Jokowi berkali-kali.” tambahnya.
Rocky dengan tegas menyebut Jokowi seperti sedang membentuk partai dalam partai lewat pertemuannya dengan FX Rudy tersebut.
“Harusnya secra terang-terangan PDIP mengatakan bahwa melarang FX masuk kabinet karena dia belum minta izin pada PDIP. Demikian juga PDIP tidak menyetujui kadia dia yaitu Presidenb Jokowi untuk mengangkat orang dalam PDIP tanpa berkonsultasi dengan ketua. Itu artinya ada partai dalam partai, dengan begitu dianggap pak Jokowi seolah-olah menjadi ketua partai bayangan.” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas
-
Uji Nyali Para Hantu
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar