Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap perawat Rumah Sakit Bina Kasih Medan ditangkap polisi.
Pelaku yang diamankan adalah A. Seorang perawat di rumah sakit yang sama. Dia meremas bagian vital atau sensitif korban yang diketahui berinisial ES.
"Iya, sudah kami amankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya ketika diinterogasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, Kamis (5/1/2023).
Peristiwa pelecehan terjadi di ruang ICU RS Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/12/2022) dini hari.
"Bahkan nyaris diperkosa secara paksa di ruangan kosong di sana (rumah sakit)," ungkap Kompol Tengku Fathir Mustafa didampingi Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti. Lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini poses hukum terus berjalan, setelah rampung berkas perkara akan segera kita limpahkan. Pelaku ditersangkakan melanggar pasal pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya.
Kuasa Hukum ES bernama Paul JJ Tambunan ketika dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
"Kami dari tim kuasa hukum memberikan apresiasi atas kerja petugas kepolisian. Mereka dengan cepat memproses laporan dari pelapor," ungkapnya.
Baca Juga: Nggak Cuma Dodol, Ini 4 Makanan Khas Garut yang Wajib Dicoba
Diakui Paul JJ Tambunan, bahwa ES saat ini masih trauma. Selain mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji, korban juga di-bully oleh rekannya.
"Jika kondisi psikologi korban sudah membaik, kami berencana melakukan upaya hukum terkait pencemaran nama baik. Kami juga masih menunggu dukungan terhadap korban dari instansi Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA