Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap perawat Rumah Sakit Bina Kasih Medan ditangkap polisi.
Pelaku yang diamankan adalah A. Seorang perawat di rumah sakit yang sama. Dia meremas bagian vital atau sensitif korban yang diketahui berinisial ES.
"Iya, sudah kami amankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya ketika diinterogasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, Kamis (5/1/2023).
Peristiwa pelecehan terjadi di ruang ICU RS Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/12/2022) dini hari.
"Bahkan nyaris diperkosa secara paksa di ruangan kosong di sana (rumah sakit)," ungkap Kompol Tengku Fathir Mustafa didampingi Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti. Lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini poses hukum terus berjalan, setelah rampung berkas perkara akan segera kita limpahkan. Pelaku ditersangkakan melanggar pasal pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya.
Kuasa Hukum ES bernama Paul JJ Tambunan ketika dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
"Kami dari tim kuasa hukum memberikan apresiasi atas kerja petugas kepolisian. Mereka dengan cepat memproses laporan dari pelapor," ungkapnya.
Baca Juga: Nggak Cuma Dodol, Ini 4 Makanan Khas Garut yang Wajib Dicoba
Diakui Paul JJ Tambunan, bahwa ES saat ini masih trauma. Selain mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji, korban juga di-bully oleh rekannya.
"Jika kondisi psikologi korban sudah membaik, kami berencana melakukan upaya hukum terkait pencemaran nama baik. Kami juga masih menunggu dukungan terhadap korban dari instansi Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Dari Titik Terendah ke Tanah Suci: Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM
-
Daftar Harga Motor Polytron 2026: Pekerja Kantor Bagus Beli Fox-S atau Fox-R?
-
Harga Lipstik Guerlain Berapa? Ini 5 Pilihan Termurahnya
-
Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI
-
Menelanjangi Gengsi Penjajah dan Derita Si Miskin dalam Esai George Orwell
-
Kembali Jadi Anak Kecil Lewat Na Willa: Serial Catatan Kemarin
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Anak yang Aman dan Nyaman Digunakan
-
5 Rekomendasi Regulator Gas Double Lock, agar Masak Lebih Irit Bahan Bakar
-
Ternyata Begini Sejarah Istilah Cat Hijau Miskin, padahal Nama Aslinya Keren
-
Berapa Hari Pemakaian Gas Elpiji 3 Kg? Simak Caranya untuk Lebih Hemat