Terduga pelaku pelecehan seksual terhadap perawat Rumah Sakit Bina Kasih Medan ditangkap polisi.
Pelaku yang diamankan adalah A. Seorang perawat di rumah sakit yang sama. Dia meremas bagian vital atau sensitif korban yang diketahui berinisial ES.
"Iya, sudah kami amankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya ketika diinterogasi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa, Kamis (5/1/2023).
Peristiwa pelecehan terjadi di ruang ICU RS Umum Bina Kasih di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (24/12/2022) dini hari.
"Bahkan nyaris diperkosa secara paksa di ruangan kosong di sana (rumah sakit)," ungkap Kompol Tengku Fathir Mustafa didampingi Kepala Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting.
Usai kejadian itu, korban membuat laporan dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti. Lalu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Berkasnya akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Saat ini poses hukum terus berjalan, setelah rampung berkas perkara akan segera kita limpahkan. Pelaku ditersangkakan melanggar pasal pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya.
Kuasa Hukum ES bernama Paul JJ Tambunan ketika dikonfirmasi memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian.
"Kami dari tim kuasa hukum memberikan apresiasi atas kerja petugas kepolisian. Mereka dengan cepat memproses laporan dari pelapor," ungkapnya.
Baca Juga: Nggak Cuma Dodol, Ini 4 Makanan Khas Garut yang Wajib Dicoba
Diakui Paul JJ Tambunan, bahwa ES saat ini masih trauma. Selain mendapatkan perlakuan yang tidak terpuji, korban juga di-bully oleh rekannya.
"Jika kondisi psikologi korban sudah membaik, kami berencana melakukan upaya hukum terkait pencemaran nama baik. Kami juga masih menunggu dukungan terhadap korban dari instansi Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK)," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Tanpa Gnabry Jerman Andalkan Lennart Karl: Ekspektasi dan Penyelamat Jerman di Piala Dunia 2026
-
Lipstik Orange Cocok untuk Kulit Apa? Ini 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Tubuh Menguning dan Tak Bisa Buang Urine, Satu Kasus Hantavirus Ditemukan di Kalbar
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Polemik Helikopter Herman Deru Mulai Terjawab, DPRD Sumsel Bongkar Fakta Anggaran 'Warisan'?
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Ulasan Novel Mad Mabel, Ketika Rahasia Pembunuh Berantai Terungkap