Nikita Mirzani semakin memanas dalam perseteruannya dengan Bunda Corla. Terbaru, dia malah membeberkan jika perempuan yang sudah lama tinggal di Jerman itu belum membayar pajak.
Hal ini dia bahas saat ada yang meminta tanggapan Nikita Mirzani soal Bunda Corla yang tampil di Holywings bahkan didampingi Hotman Paris.
Perempuan yang akrab disapa Niki ini meminta Holywings untuk memeriksa riwayat pajak Bunda Corla. Menurutnya akan jadi masalah jika kerjasama dengan Bunda Corla dan bisa-bisa bermasalah dengan pajak internasional.
Semuanya itu karena Bunda Corla dari informasi yang didapatkan Nikita Mirzani, dia belum membayar pajak selama 20 tahun dan nilainya mencapai nominal yang fantastis sebesar Rp 8 miliar.
"Corla itu belum membayar pajak selama 20 tahun sebesar 500 ribu euro kalau dirupiahkan jadi 8 miliar," bebernya.
Niki bahkan menyebutkan kalau pun Bunda Corla pulang ke Jerman, dia tak akan bisa tinggal di mana pun. Bahkan bisa langsung masuk penjara.
"Dia tidak akan bisa tinggal di rumah siapa pun atau menyewa rumah siapa pun karena dia akan langsung masuk penjara. Itu real," tegasnya.
Dia kembali mengingatkan Holywings agar tidak mencari masalah gara-gara bekerjasama dengan Bunda Corla yang bermasalah. Apalagi Nikita juga memiliki saham di sana.
Sampai-sampai Nikita berani digebukin atau dibakar kalau berbohong. Ini karena apa yang dikatakannya adalah fakta. Kemudian dia menantang Hotman Paris untuk menelusuri pajak Bunda Corla.
Baca Juga: Direktur Perusahaan Sawit Jadi DPO Kasus Pungutan Pajak, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar
"Hotman Paris, lu kan katanya pengacara hebat katanya internasional, coba lu cari tahu. Minta nomor pajaknya si Corla. Jangan sampai lu dicari sama pihak pajak Jerman," katanya.
Nikita Mirzani juga menegaskan koar-koar seperti itu bukan karena iri dengan Bunda Corla. Karena dia menganggap kehidupannya jauh lebih baik dari Bunda Corla.
Melihat Bunda Corla makin dikuliti Nikita Mirzani, netizen merasa kasihan. Beberapa juga membela Bunda Corla dari serangan Nikita.
"Emang selalu 20 tahun sibunda gk pernah ngangur? selalu berpenghasilan? Biasanya pajak itu dipotong dari penghasilan tiap bulannya. Dipotong dari gaji yang kita dapat," komentar netizen.
"Kasihan yah bunda corla, jadi diserang kayak gini," komentar netizen lain.
"Berarti Nikita bisa kena juga karena pernah ngasih dia 100 juta juga," kata netizen lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak