- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi anak di Indonesia.
- Kasus kekerasan di lembaga pendidikan dan pengasuhan menjadi alarm bagi pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi sistem.
- Pemerintah didorong melakukan evaluasi kebijakan serta memperkuat edukasi publik guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Indonesia.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai stabilitas keamanan ruang publik dan lembaga pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Lestari, rangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan sistem perlindungan anak masih memiliki banyak celah, mulai dari pengawasan hingga penanganan korban.
Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius mengingat dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap tumbuh kembang generasi muda.
"Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Lestari Moerdijat menyoroti sejumlah kasus yang belakangan mencuat dan menjadi perhatian nasional.
Beberapa di antaranya adalah dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta serta dugaan pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Munculnya kasus di lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak ini memperkuat indikasi adanya masalah sistemik dalam pengawasan lembaga.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak yang selama ini diterapkan.
Baca Juga: Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Evaluasi ini dianggap krusial untuk memetakan di mana letak kegagalan sistem dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.
Lestari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas dan lembaga yang berkaitan dengan anak guna memastikan adanya sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan yang memadai.
Hal ini mencakup standarisasi operasional, kualifikasi tenaga pendidik atau pengasuh, hingga mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.
Selain itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak mengedepankan pendekatan perlindungan korban secara menyeluruh.
Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada proses hukum di pengadilan, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis dan keamanan korban agar tidak mengalami trauma berulang selama proses pencarian keadilan.
Ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat kampanye publik untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Berita Terkait
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik