- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi anak di Indonesia.
- Kasus kekerasan di lembaga pendidikan dan pengasuhan menjadi alarm bagi pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi sistem.
- Pemerintah didorong melakukan evaluasi kebijakan serta memperkuat edukasi publik guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Indonesia.
Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai stabilitas keamanan ruang publik dan lembaga pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut Lestari, rangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan sistem perlindungan anak masih memiliki banyak celah, mulai dari pengawasan hingga penanganan korban.
Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius mengingat dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap tumbuh kembang generasi muda.
"Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Lestari Moerdijat menyoroti sejumlah kasus yang belakangan mencuat dan menjadi perhatian nasional.
Beberapa di antaranya adalah dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta serta dugaan pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.
Munculnya kasus di lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak ini memperkuat indikasi adanya masalah sistemik dalam pengawasan lembaga.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak yang selama ini diterapkan.
Baca Juga: Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
Evaluasi ini dianggap krusial untuk memetakan di mana letak kegagalan sistem dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.
Lestari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas dan lembaga yang berkaitan dengan anak guna memastikan adanya sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan yang memadai.
Hal ini mencakup standarisasi operasional, kualifikasi tenaga pendidik atau pengasuh, hingga mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.
Selain itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak mengedepankan pendekatan perlindungan korban secara menyeluruh.
Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada proses hukum di pengadilan, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis dan keamanan korban agar tidak mengalami trauma berulang selama proses pencarian keadilan.
Ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat kampanye publik untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Berita Terkait
-
Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
-
Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!