News / Nasional
Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. (ANTARA/HO-Humas MPR RI)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan perlunya penguatan pencegahan dan penegakan hukum demi melindungi anak di Indonesia.
  • Kasus kekerasan di lembaga pendidikan dan pengasuhan menjadi alarm bagi pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi sistem.
  • Pemerintah didorong melakukan evaluasi kebijakan serta memperkuat edukasi publik guna menciptakan lingkungan yang aman bagi generasi muda.

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyampaikan bahwa penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus dilakukan secara bersamaan untuk meningkatkan efektivitas perlindungan anak di Indonesia.

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai stabilitas keamanan ruang publik dan lembaga pendidikan bagi anak-anak di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Lestari, rangkaian kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah menunjukkan sistem perlindungan anak masih memiliki banyak celah, mulai dari pengawasan hingga penanganan korban.

Kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius mengingat dampak jangka panjang yang ditimbulkan terhadap tumbuh kembang generasi muda.

"Penguatan pencegahan dan penegakan hukum harus bersamaan. Tidak boleh ada lagi celah bagi praktik kekerasan tersistem terhadap anak," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Lestari Moerdijat menyoroti sejumlah kasus yang belakangan mencuat dan menjadi perhatian nasional.

Beberapa di antaranya adalah dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di salah satu daycare di Yogyakarta serta dugaan pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Munculnya kasus di lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak ini memperkuat indikasi adanya masalah sistemik dalam pengawasan lembaga.

Menurut dia, kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan perlindungan anak yang selama ini diterapkan.

Baca Juga: Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Evaluasi ini dianggap krusial untuk memetakan di mana letak kegagalan sistem dalam mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan.

Lestari mendorong evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aktivitas dan lembaga yang berkaitan dengan anak guna memastikan adanya sistem perlindungan dan pencegahan kekerasan yang memadai.

Daycare Little Aresha yang terlihat semakin banyak dicoret-coret, Minggu (3/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

Hal ini mencakup standarisasi operasional, kualifikasi tenaga pendidik atau pengasuh, hingga mekanisme pelaporan yang aman bagi korban.

Selain itu, anggota Komisi X DPR RI tersebut meminta aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap anak mengedepankan pendekatan perlindungan korban secara menyeluruh.

Pendekatan ini tidak hanya terbatas pada proses hukum di pengadilan, tetapi juga harus mencakup aspek psikologis dan keamanan korban agar tidak mengalami trauma berulang selama proses pencarian keadilan.

Ia juga menilai pemerintah perlu memperkuat kampanye publik untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Load More