Bocah 8 tahun di Mojokerto mencabuli bocah TK, kemudian mengancam pelaku lain. Bocah ini berinisial HI.
Ia bersama dua kawannya, FI dan HS, sama-sama 8 tahun, melakukan pelecehan seksual terhadap anak TK brusia 6 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat. Karena usia pelaku dan korban ini masih anak-anak.
Meski pelaku tetap harus dilindungi. Meskipun begitu, kasus pencabulan tetap harus diusut. Oleh sebab itu keluarga korban melaporkannya ke kepolisian.
Kepala Bidang Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto, Ani Widiastuti menegaskan, tugas DP2KBP2 untuk melindungi anak.
"Baik anak yang melakukan maupun korban. Itu kami lindungi semua. Yang namanya anak, itu tanggung jawab kami," katanya.
Mengutip SuaraJatim.id penasihat hukum korban, Krisdiansari mengatakan, pengakuan awal korban, yang mengajak satu pelaku anak dan mengajak dua orang temannya.
"Katanya kalau tidak mau ikut, kamu nggak tak bolo, tak kaplok (kamu tidak saya anggap teman, tak pukul)," ungkapnya, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, saat kejadian orang tua korban ada di rumah. Namun saat itu korban bermain bersama temannya sehingga pengawasan hanya dari dalam ruang tamu.
Baca Juga: 8 Idol K-Pop yang Sering Post Foto Boyfriend Material, Bikin Fans Klepek-klepek
Orang tuanya melihat korban bermain bersama teman-temannya, berlari-lari sana-sini terlihat dari ruang tamu.
"Memang tidak kepikiran akan terjadi hal-hal tersebut itu. Dari pengembangan kasus yang kemarin ternyata lebih dari satu kali. Satu orang yang mengajak awal tadi. Katanya di rumah pelaku sendiri yang sebelum ini. Kalau kemarin di rumah kosong tetangganya itu," katanya.
Krisdiansari mengatakan, pelaku anak utama memiliki postur besar dari usianya di lingkungan tempat tinggal korban dan pelaku.
Pelaku anak utama sering minta uang kepada teman-temannya, namun ia tidak mengetahui secara pasti permintaan tersebut memakai ancaman atau tidak.
"Ada ancamannya saya tidak bisa menjelaskan. Kalau keterangan korban sudah nakali teman-temannya. Kayak temannya duduk di bawah, dikencingin. Kayak gitu. Pengakuan korban, dua anak ini diminta pelaku melakukan perbuatan itu, jika tidak, tidak dianggap teman," ujarnya.
Pengakuan korban, pelaku anak utama melakukan aksi dugaan pemerkosaan terhadap korban dari korban duduk di bangku TK A.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari