/
Rabu, 01 Februari 2023 | 09:27 WIB
Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023). ((Suara.com/Bagaskara))

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan soal peniadaan jabatan gubernur di Indonesia.

Menurut Cak Imin, PKB telah mengkaji ulang soal jabatan gubernur di Indonesia ini.

Hasilnya, jabatan gubernur tersebut belum terlalu efektif.

Tak pelak, usulan dari petinggi PKB itu pun langsung memicu kontroversi.

Cak Imin menilai bahwa gubernur hanya sebagai "penyambung" daerah yaitu kota atau kabupaten dengan pemerintah pusat RI.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama," ungkap Cak Imin dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU, di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Menurutnya lebih baik hanya ada kepala daerah untuk kabupaten atau kota.

"Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," sambungnya.

Cak Imin menyindir bahwa anggaran untuk jabatan seorang gubernur terlalu besar dan tetap tidak efektif.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ketakutan Jika Punya Anak Perempuan Akan Seks Bebas Hingga Narkoba

"Iya itu nanti tapi karena pada dasarnya fungsi itu terlampau tidak efektif, anggarannya besar tapi tidak langsung tidak mempercepat," lanjut Cak Imin.

Terkait usulan ini, Cak Imin mengaku akan berdiskusi dengan politisi PKB lainnya untuk memperjuangkan usulannya menghapuskan jabatan gubernur.

"Iya kita lagi mematangkan ini dengan para ahli ya. Tapi kita yakin itu akan kita perjuangkan (penghapusan jabatan gubernur)" tutup Cak Imin.

Sultan HB X Tak Mau Terpancing

Sultan Hamengkubuwono X ternyata menanggapi usulan dari Cak Imin ini.

Ia pun mengaku tak ambil pusing soal usulan ini.

Load More