Perceraian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus berputar-putar.
Permasalahan kedua pasutri yang saling menggugat setelah adanya kasus KDRT ini masih kerap menimbulkan keributan antar pihak.
Awalnya pihak Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga sempat mengejutkan publik lantaran mengaku sudah menggugat cerai Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sunan Kalijaga lalu menyindir Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda karena lamban mendaftarkan gugatan cerai.
Namun di luar dugaan, Pengadilan malah membawa kabar yang tak kalah mengejutkan.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengungkap bila gugatan cerai Ferry Irawan belum resmi terdaftar.
"Sampai detik ini nomor untuk perkara tersebut belum. Ada sih memang secara E-Court," ucap Taslimah seperti dikutip dari kanal Youtube Intens Investigasi.
Alasan gugatan cerai ini belum terdaftar secara resmi lantaran belum mendapat nomor.
Guna mendapatkan nomor pendaftaran perceraian tersebut, pihak kuasa hukum haruslah memenuhi beberapa persyaratan.
Baca Juga: Menjanda 4 Tahun, Umi Yuni Istri Pertama Ustaz Arifin Ilham Diduga Nikah Lagi
Diantaranya surat kuasa dan juga melengkapi identitas kuasa hukum.
"Jadi kan ada syarat syaratnya kalau di E-Court. Surat kuasanya harus di upload, identitas kuasa hukumnya juga harus dilengkapi," ungkap Taslimah.
Namun demikian, dalam gugatan cerai Ferry Irawan, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum belum melengkapi persyaratan.
"Karena kuasa hukumnya belum melengkapi persyaratan sebagai kuasa hukum, sehingga perkara tersebut belum didaftarkan. Sehingga belum ada nomornya," lanjut Taslimah.
Sedangkan pihak Venna Melinda hingga kini belum memberikan tanggapan atas permohonan cerai talak yang dilakukan Ferry Irawan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?