/
Selasa, 14 Februari 2023 | 20:38 WIB
PSSI.

Dua hari lagi atau tepatnya 16 Februari nanti, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI atau pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Komite Eksekutif (Exco) akan digelar.

Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) telah menetapkan jumlah Daftar Calon Tetap (DCT), Senin (06/02/2023) yakni 5 Calon Ketua Umum, 16 calon Wakil Ketua Umum dan 55 Calon Anggota Komite Eksekutif.

Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan pun menjelaskan, tata cara dan syarat pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI yang baru sesuai dengan Statuta PSSI 2019.

“Adapun, pemungutan suara nantinya akan dilakukan oleh 87 voters yang terdiri dari Aspov, klub Liga 1, Klub Liga 2, klub Liga 3 Nusantara, dan Asosiasi terkait (Futsal, Football Women, Asosiasi Pelatih dan Pemain),” ujarnya dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/02/2023).

“87 votes nantinya tidak hanya memilih ketua umum, tetapi juga dengan wakil ketua umum dan anggota exco. Namun tidak ada sistem pemilihan paket sehingga baik ketua, wakil, dan anggota exco dipilih satu-satu,” bebernya.

Katanya, suara tidak sah apabila mendukung orang yang sama di kategori berbeda. Sehingga, setiap voters hanya bisa memilih satu calon di satu posisi saja.

“Untuk Calon Ketua dan Wakil Ketua akan otomasi menang jika mendapatkan suara sebanyak 50 persen +1. Singkatnya apabila seseorang mendapatkan 45 suara maka otomatis terpilih,” ucapnya.

“Perlu dicatat bahwa hak untuk memilih tidak dapat diwakilkan meskipun dibuat atau diberikan secara tertulis.”

Baca Juga: Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Kantor PT Solitech Media Sinergy dan PT Pradita Infra Nusantara

Load More