Hari ini, Rabu (15/2/23) Richard Eliezer alias Bharada E akan menghadapi sidang vonis, menyusul 4 terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Semua pendukung Bharada E rupanya tak berhenti berharap dan mendoakan yang terbaik, agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan.
Salah satunya yaitu Kuasa Hukum keluarga Yosua, Martin Simanjuntak. Martin mengatakan bahwa pihaknya berharap agar Bharada E dapat dihukum ringan.
“Saya ikut pendapat ketua tim saya bahwa memang harapan kami dan doa kami atas jasa Richard dan juga permintaan maafnya yang juga sudah dimaafkan oleh keluarga korban dapat divonis lebih ringan dari 5 tahun gitu ya,” ungkap Martin.
Dalam sidang sebelumnya, pada Rabu (18/1/23) Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun.
Ada sejumlah hal yang dinilai memberatkan tuntutan. Richard Eliezer dianggap sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua.
Menanggapi hal ini Mantan Hakim Agung, Djoko Sarwoko mengatakan jika dibandingkan dengan terdakwa lain, vonis 12 tahun untuk Richard Eliezer masih terlalu berat.
“Kalau dibandingkan dengan KM dan RR ya itu lebih berat, jadi ndak ada manfaatnya itu,” katanya.
“Sedangkan dia fungsinya adalah sebagai justice collaborator, terlalu berat,” sambungnya.
Baca Juga: Vonis 4 Terdakwa Lain Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Bagaimana Nasib Richard Eliezer?
Sebelumnya, 4 terdakwa lainnya dijatuhi hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Terdakwa Ricky Rizal hukuman selama 13 tahun.
Kemudian Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman pidana mati. Sang istri, Putri Candrawathi divonis hukuman selama 20 tahun. Sementara Kuat Maruf divonis pidana penjara 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Nasib Bharada E di Ujung Tanduk, Hukuman Lebih Berat dari Tuntutan?
-
Menanti Vonis Bharada E Atas Tuntutan 12 Tahun Bui Hari Ini, Bakal Lebih Rendah Atau Makin Berat?
-
Kejagung Jelaskan Alasan Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Sementara Putri Candrawathi Hanya 8 Tahun
-
Viral, Bak Selebritis, Richard Eliezer Diteriaki Penggemar di Persidangan
-
Eliezer Sebut Yosua Sempat Berniat Angkat Tubuh Putri Candrawathi Dari Sofa ke Lantai Dua, Namun Ditepis
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo