Hari ini giliran Richard Eliezer alias Bharada E yang bakal hadapi sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah divonis, keempatnya divonis lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Akankah Bharada E akan mengalami nasib serupa?
Pasalnya sebelumnya Bharada E mendapatkan tuntutan yang cukup berat yakni 12 tahun penjara meskipun ia berstatus Justice Collaborator.
Sidang vonis Bharada E ini akan mulai 9.30 WIB dipimpin majelis hakim yang terdiri atas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dan dua anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Betul (hari ini sidang Bharada E)," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto.
Bharada E sempat menjadi pembicaraan saat tuntutan yang diterima lebih tinggi dari tiga terdakwa lain.
Padahal, mantan ajudan Ferdy Sambo ini dilindungi di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena sangat membantu membongkar kasus ini atau seorang justice collaborator.
Sebagai justice collaborator, Bharada E dinilai tidak sepatutnya dituntut lebih tinggi dari Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal.
Baca Juga: Bunga Zainal Dan Ria Ricis Saling Sindir, Sarwendah: Ya Udahlah Nggak Usah Dibawa Baper
Akan tetapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) bergeming dan menganggap status justice collaborator tidak menghapuaskan tindakan pidananya.
Bharada E dinyatakan terbukti turut terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Dalam tuntutannya itu, JPU menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?
-
Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur
-
Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
INB100 Hadapi Sengketa Pembayaran Biaya Produksi MV Xiumin yang Belum Lunas
-
Paspor Pemain Keturunan Indonesia di Eredivisie Jadi Skandal, Status Maarten Paes Disorot
-
7 Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Dianjurkan dalam Islam, Jangan Terlewat!
-
Cedera Tak Kunjung Sembuh, Musim Ini Telah Berakhir Buat Matthijs de Ligt?