Kasat Reskrim Polres Bone AKP Boby Rachman mengatakan terduga pelaku pemerkosaan inisial AM (15 tahun) masih satu sekolah dengan korban.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki ponsel milik korban.
"Kami tetapkan satu tersangka. Inisialnya AM. Ada jejak rekaman yang menyatakan (pelakunya)," ujar Boby.
Setelah diinterogasi, AM juga mengakui perbuatannya. Selain itu, hasil visum korban dari rumah sakit jadi alat bukti.
"Dari hasil visum ada robek pada selaput darah dan luka di anus," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Peristiwa pemerkosaan ini sendiri terjadi pada bulan Januari lalu. Sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi.
Peristiwa mengenaskan itu terungkap saat korban sakit dan tak bisa duduk. Ia juga mengeluh saat buang air.
Orang tua korban yang curiga lalu mendesaknya untuk jujur. Korban mengakui sudah diperkosa empat orang teman sekolahnya.
Baca Juga: Preview Liga Inggris: Tottenham vs Chelsea, Pembuktian Graham Potter
Lalu, pada tanggal 11 Februari, korban sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus tersebut.
Saat hendak diambil keterangannya, kondisi korban dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Seperti orang trauma.
Polisi lalu menyarankan agar korban dirawat terlebih dahulu di rumah sakit dan diberi pendampingan psikologi. Namun setelah dirawat selamat empat hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
LBH Makassar Beri Pendampingan
Polisi mengamankan satu orang pelajar di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Ia diduga jadi pelaku pemerkosaan yang mengakibatkan korban berinisial JS (14) meninggal dunia.
Kepala Divisi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya LBH Makassar Ridwan mengatakan pihaknya mengapresiasi gerak cepat kepolisian mengungkap kasus ini. Saat ini sudah ada satu pelaku yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pemerkosaan Menyebabkan Siswi SMP di Bone Meninggal Dunia
-
Kronologi Bapak di Sulut Cari Keadilan Putrinya Diperkosa, Pelaku Ternyata Diri Sendiri
-
Cimoy Montok Ngaku Pernah Dipaksa Mabuk Hingga Diajak Begituan Sama Mantan Pacar, Termasuk Pemerkosaan Gak Sih?
-
Kasus Pemerkosaan Warga Serang di Lampung Viral, Wali Kota Serang Buka Suara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga