Nikita Mirzani girang setelah pengajuan bandingnya dari Pengadilan Negeri Serang diterima.
Nikita Mirzani pun menunjukkan surat bukti penerimaan bandingnya yang menguatkan putusan bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mengunggah hasil banding tersebut di Instagram pada senin (27/2/2023).
Hasil banding itu berbunyi :
“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 853/PID.SUS/2022/PN SRG, tanggal 29 Desember 2022 yang dimintakan banding tersebut”.
Nikita Mirzani langsung menyindir oknum yang menurutnya telah membuat sulit kasus ini sejak awal.
“Aparatur Serang yang saya enggak hormati. Kalian mau bikin ulah apalagi setelah ini. Lihat saya menang. Bisa baca enggak kalian,” tulis caption di postingan terbarunya.
Selain itu Nikita Mirzani menyindir para warganet yang kerap mendoakan kekalahannya.
"Hallo netizen yang sudah ngedoain saya kalah. Bisa baca enggak kalian kalau saya menang melawan kedzoliman dan ketidakadilan yang ada di Provinsi Serang aja," lanjutnya
Baca Juga: Bertemu Nagita Slavina Sebagai Mantan Pacar Raffi Ahmad, Respons Yuni Shara Tak Disangka
Menurut Nikita Mirzani hasil banding tersebut, bukan kemenangan tapi memang seharusnya terjadi.
"Buat saya ini bukan kemenangan. Tapi memang se harus yang terjadi. Ingett yah aparatur itu tidak semua OKNUM. Nah yang OKNUM sekarang saatnya kalian TOBAT NASUHA... TAKBIR,” ungkapnya.
“Sudah dikasih tahu berulang ulang jagoan menang belakangan. Bosen gua menang mulu,” tegasnya
Dalam keputusan itu, Nikita Mirzani meminta kepada Negara beserta Kejaksaan Serang untuk memulihkan nama baiknya.
Postingan itu sontak ramai dibanjiri oleh komentar warganet. Banyak pro dan kontra dengan unggahan Nikita tersebut.
"Yaelahhh... Emang ini aja kasusnya..?? Noh masih bejibun didepan mata.. Karma tuhan gak akan salah pilih dah.. Jangan besar kepala dulu pir ," tulis akun @bacod_0707
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius
-
5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari
-
Respons Jay Idzes Jelang Dilatih John Herdman, Tebar Optimisme ke Timnas Indonesia
-
Huawei Watch GT Runner 2 Meluncur Global: Smartwatch Ringan dengan Fitur Lari Canggih