Suami mendiang Lina Jubaedah, mantan istri Sule baru saja menghirup udara bebas.
Namun demikian ia kembali dijebloskan lagi ke penjara.
Awalnya ia menjadi tahanan kota pada 10 Februari 2023.
Namun kurang dari sebulan setelah putusan itu, Teddy Pardiyana kembali dijebloskan ke penjara.
Teddy Pardiyana yang berkasus soal aset Rizky Febian itu kini berada di rutan Kebonwaru, Bandung.
"Pak Teddy menjadi tahanan titipan di Rutan Kebon Waru. Jadi ini bukan tahanan tetap," kata Wati Trisnawati, pengacara Teddy Pardiyana dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Jumat (3/3/2023).
Menurut sang pengacara, keberadaan kliennya di rutan sebagai bagian dari proses menunggu putusan.
Sebab ia telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung.
"Infonya akan keluar secepatnya. Semoga putusannya bagus dan memerintahkan pak Teddy keluar dan menjadi tahanan kota kembali," jelas pengacara Teddy Pardiyana.
Baca Juga: Yuni Shara Mengaku Tak Dapat Kenikmatan Intim dari Pria, Hanya Berpura-pura
Wati Trisnawati juga berharap, putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung bisa lebih ringan ketimbang vonis dari Pengadilan Negeri Bandung atas hukuman Teddy Pardiyana.
Sebagai informasi, Teddy Pardiyana divonis 1 tahun 3 bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Suami Lina Jubaedah ini terbukti bersalah atas kasus penggelapan aset Rizky Febian berupa mobil.
Putusan ini sebenarnya sudah lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Di mana kala itu, JPU menuntut agar Teddy Pardiyana dipenjara selama dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Pemkab Kolaka Sewa 6 Pesawat Wings Air 2,7 Miliar untuk Calon Haji 2026
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Profil Timnas Amerika Serikat: Tuan Rumah Piala Dunia yang Siap Jawab Ekspektasi Publik
-
5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama
-
Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat
-
Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan