Nursyah terus menuding Indah Permatasari sebagai anak yang tidak berbakti kepada ibu. Setelah Indah menikah dengan Arie Kriting yang tak direstui Nursyah.
Terbaru, Nursyah memperlihatkan aksi yang disebut menjijikan oleh Netizen. Karena meminum air bekas membasuh kaki.
Banyak netizen yang menghujatnya atas konten meminum air bekas cuci kaki ibu. Mereka juga menanyakan sunah atau hadits nabi Muhammad SAW tentang meminum air bekas cuci kaki ibu.
“Ini sih hal terbodoh menurut gue, sunahnya pun hanya membasuh kaki ibu bukan bekas basuhannya diminum,” tulis adhie atallah dalam kolom komentar Youtube Nursyah Garden.
“Sesat, sesat, dari mana sunahnya meminum air bekas cucian kaki. Astaghfirullah,” kata WAF Channel.
Lantas bagaimana hukum Islam terkait meminum air bekas cuci kaki ibu? Prof. Yahya Zainul Ma'arif, Lc., M.A., Ph.D. atau yang dikenal dengan Buya Yahya menyampaikan pandangannya.
Dia mengatakan, mencium kaki, termasuk kaki ibu memang dibenarkan dalam Islam. Sebab, itu ada dicontohkan sahabat nabi maupun Nabi Muhammad.
“Kalau mencium kaki masih ada. Dicontohkan sahabat nabi dan baginda nabi Muhammad SAW,” kata Buya Yahya dalam kanal Al-Banjah TV yang tayang 18 Januari 2018.
“Tapi bukan mencium air yang dibasuh. Gak ada pendidikan semacam itu, mencium kakinya ibunda lalu airnya diminum,” kata dia.
Baca Juga: Jordi Onsu Akhirnya Bicara soal Rumor Sarwendah dan Betrand Peto
Dia justru mengkritik orang yang meminum air bekas basuh kaki ibu, namun sikapnya kepada orang tua justru keras.
“Tapi kalau ngomong kenceng membentak-bentak sama ibunya. Bohong benar itu orang,” kata dia.
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, ini mengatakan, kelembutan terhadap ibu kalau tidak bisa mencium kakinya, bisa cukup dengan mencium tangannya, pipinya, atau keningnya.
“Setelah itu berakhlak yang lembut,” jelas dia.
Dia pun menegaskan, meminum kaki bekas basuh kaki ibu atau cuci kaki ibu itu tidak dibenarkan dalam Islam.
“Mencium bekas cucian kaki, nggak (boleh). Kotor itu. Bukan kaki ibu yang kotor. Tapi kaki ibu Anda menginjak sesuatu yang kotor di bawah. Sehingga itu (air bekas basuh kaki ibu) kotor. (mengandung) penyakit dan tidak diperkenankan seperti itu,” papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Aktor Muzakki Ramdhan Dianiaya di Toilet Mal, Wajah Didorong ke Tembok hingga Bibir Berdarah
-
Tembus Perempat Final, Ana/Trias Berambisi Juara Australian Open 2026
-
Aura Tegang Warnai Latihan Terbuka Timnas Iran di Tijuana, Ada Apa?
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Pertamax Naik Rp16.250, Dirut Pertamina Ngaku Tetap Pertimbangkan Daya Beli Masyarakat!
-
Tiga Gunung Api di Maluku Utara dan NTT Meletus Pagi Ini
-
Melesat ke Posisi Top 10, Debut Teach You a Lesson Langsung Rajai Netflix
-
4 Mobil Harga ala Motor Aerox, Mesin Badak Cocok untuk Kendaraan Pertama: Simak Saran Pakar
-
Opsi Jual Terbuka, Harga Buyback Emas Antan Melonjak Jadi Rp2,45 Juta/Gram
-
Persulit Usulan Gelar Pahlawan HB II, Trah Sultan Gugat UU Gelar dan Tanda Jasa ke MK