Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Fatimah Zahratunissa baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial.
Sorotan tersebut lantaran dirinya menang lomba bernyanyi di Jepang, tetapi hadiah pialanya dimintai pajak oleh Bea Cukai.
Menurut Fatimah, piala tersebut memang sengaja dikirim karena ia merasa berat untuk membawanya sendiri.
Namun, saat ingin mengambil piala tersebut, Fatimah justru dikenai biaya pajak senilai Rp 4 juta oleh petugas Bea Cukai.
Kejadian tersebut sudah terjadi pada 2015 lalu, tetapi Fatimah masih mengingatnya dengan jelas karena merasa kesal.
Setelah mengaku piala tersebut hadiah lomba bernyanyi di Jepang, Fatimah masih dicurigai oleh petugas mengenai kebenarannya.
Bahkan, Fatimah diharuskan menyanyi di depan petugas untuk membuktikan dirinya yang menang lomba tersebut.
Padahal, Fatimah telah mengirim seluruh berkas yang dibutuhkan agar piala tersebut bisa didapatkan secara gratis.
“Kamu nyanyi aja deh di sini, benar nggak suaranya sama dengan yang di video. Karena saat itu saya masih mahasiswa, setelah dari Bea Cukai saya niat untuk memang ada kuliah ke kampus.
Baca Juga: Jam Tangan Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Netizen: Harga Rp22 Juta
Jadi pengennya cepat-cepat selesai. Awalnya saya menolak, jangan nyanyi ini kan sudah ada berkas semuanya, karena pengen cepat selesai, okelah saya nyanyi,” jelas Fatimah, dikutip dari akun @lambegosiip, Jumat (24/3/2023).
Setelah bernyanyi, Fatimah pun masih harus menerima ledekan dari petugas lain yang menontonnya saat menyanyi.
Meski merasa kesal, Fatimah pun harus menahannya agar bisa mendapatkan piala.
"Terus dia panggil semua staf yang ada di ruangan itu, pak-pak sini si neng juara lomba nyanyi di Jepang, mau nyanyi, itu sebenarnya sudah kesal banget.
Mau ambil hasil kerja keras sendiri kok malah jadi bahan tontonan. Akhirnya nyanyi satu bait," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik