Pria berusia 61 tahun yang bekerja di bagian keuangan pemerintah prefektur Osaka, Jepang. Telah didenda 1,44 juta yen atau sekitar Rp167 juta karena kedapatan merokok selama jam kerja.
Hukuman tersebut diberikan setelah terjadi 4.500 pelanggaran merokok selama jam kerja selama 14 tahun.
Selain dia, dua rekannya juga dijatuhi hukuman pada Senin lalu, dengan pemerintah memotong gaji mereka sebesar 10 persen selama 6 bulan.
Menurut laporan surat kabar Mainichi Shimbun, ketiganya pertama kali diselidiki pada September 2022 setelah bagian HRD mendapat informasi terkait pelanggaran tersebut.
Mereka tidak mengindahkan peringatan dari pengawas dan bahkan berbohong saat dimintai keterangan kembali pada Desember di tahun yang sama.
Dari ketiga pelanggar, seorang pria berusia 61 tahun dengan jabatan setingkat direktur, dianggap melanggar ketentuan pengabdian berdasarkan Peraturan Daerah Pelayanan Publik.
Selain dikenakan pengurangan upah, ia diminta mengembalikan gaji sebesar 1,44 juta yen karena melanggar larangan merokok selama 355 jam dan 19 menit selama 14,5 tahun bekerja di bagian keuangan, menurut keterangan pemerintah prefektur.
Osaka telah memberlakukan aturan larangan merokok yang ketat di gedung pemerintah dan sekolah sejak 2008.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Osaka, pada tahun 2019 seorang guru SMA juga dijatuhi hukuman setelah diketahui merokok sebanyak 3.400 kali selama jam kerja dan diminta mengembalikan gaji sebesar 1 juta yen ke kementerian pendidikan.
Baca Juga: Demi Ramadhan Nyaman, Polresta Solo Gencar Razia dan Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem
-
Webtoon Populer Youth Blossom Resmi Diadaptasi Jadi Serial Animasi
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?
-
Kebakaran Rumah di Paluta Berujung Duka Mendalam, Bocah 4 Tahun Tewas
-
Ikuti Kejuaraan Internasional, Riders Pushbike Asal Sleman Raih Podium 1 di Thailand
-
Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?
-
Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP
-
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata
-
Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut