Pria berusia 61 tahun yang bekerja di bagian keuangan pemerintah prefektur Osaka, Jepang. Telah didenda 1,44 juta yen atau sekitar Rp167 juta karena kedapatan merokok selama jam kerja.
Hukuman tersebut diberikan setelah terjadi 4.500 pelanggaran merokok selama jam kerja selama 14 tahun.
Selain dia, dua rekannya juga dijatuhi hukuman pada Senin lalu, dengan pemerintah memotong gaji mereka sebesar 10 persen selama 6 bulan.
Menurut laporan surat kabar Mainichi Shimbun, ketiganya pertama kali diselidiki pada September 2022 setelah bagian HRD mendapat informasi terkait pelanggaran tersebut.
Mereka tidak mengindahkan peringatan dari pengawas dan bahkan berbohong saat dimintai keterangan kembali pada Desember di tahun yang sama.
Dari ketiga pelanggar, seorang pria berusia 61 tahun dengan jabatan setingkat direktur, dianggap melanggar ketentuan pengabdian berdasarkan Peraturan Daerah Pelayanan Publik.
Selain dikenakan pengurangan upah, ia diminta mengembalikan gaji sebesar 1,44 juta yen karena melanggar larangan merokok selama 355 jam dan 19 menit selama 14,5 tahun bekerja di bagian keuangan, menurut keterangan pemerintah prefektur.
Osaka telah memberlakukan aturan larangan merokok yang ketat di gedung pemerintah dan sekolah sejak 2008.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Osaka, pada tahun 2019 seorang guru SMA juga dijatuhi hukuman setelah diketahui merokok sebanyak 3.400 kali selama jam kerja dan diminta mengembalikan gaji sebesar 1 juta yen ke kementerian pendidikan.
Baca Juga: Demi Ramadhan Nyaman, Polresta Solo Gencar Razia dan Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Puluhan Pengendara di Tulungagung Terjaring Razia Pajak, Ada yang Langsung Bayar di Tempat
-
Ditolak Masuk AS untuk Piala Dunia 2026, Wasit Omar Artan 'Ditampung' UEFA Pimpin Laga Super Cup
-
Asa dari Pesisir: Lampung Kejar Target 34 Kampung Nelayan Merah Putih
-
Hoki Besar Datang! 4 Shio Ini Diprediksi Panen Rezeki dan Kabar Baik Mulai 12 Juni 2026
-
Siapa Sphephelo Sithole? Baru Main Bikin Malu Afrika Selatan karena Blunder 2 Kali
-
Drama 2 Kartu Merah di Piala Dunia 2026, Pelatih Timnas Afrika Selatan Sentil Wasit
-
4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Susunan Pemain Timnas Korea Selatan vs Ceko di Piala Dunia 2026: Kental Nuansa Eredivisie
-
Spesifikasi Huawei MatePad Mini Terungkap, Bawa Layar OLED PaperMatte dan Baterai 6.400 mAh
-
Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump