Pria berusia 61 tahun yang bekerja di bagian keuangan pemerintah prefektur Osaka, Jepang. Telah didenda 1,44 juta yen atau sekitar Rp167 juta karena kedapatan merokok selama jam kerja.
Hukuman tersebut diberikan setelah terjadi 4.500 pelanggaran merokok selama jam kerja selama 14 tahun.
Selain dia, dua rekannya juga dijatuhi hukuman pada Senin lalu, dengan pemerintah memotong gaji mereka sebesar 10 persen selama 6 bulan.
Menurut laporan surat kabar Mainichi Shimbun, ketiganya pertama kali diselidiki pada September 2022 setelah bagian HRD mendapat informasi terkait pelanggaran tersebut.
Mereka tidak mengindahkan peringatan dari pengawas dan bahkan berbohong saat dimintai keterangan kembali pada Desember di tahun yang sama.
Dari ketiga pelanggar, seorang pria berusia 61 tahun dengan jabatan setingkat direktur, dianggap melanggar ketentuan pengabdian berdasarkan Peraturan Daerah Pelayanan Publik.
Selain dikenakan pengurangan upah, ia diminta mengembalikan gaji sebesar 1,44 juta yen karena melanggar larangan merokok selama 355 jam dan 19 menit selama 14,5 tahun bekerja di bagian keuangan, menurut keterangan pemerintah prefektur.
Osaka telah memberlakukan aturan larangan merokok yang ketat di gedung pemerintah dan sekolah sejak 2008.
Kasus ini bukan yang pertama terjadi di Osaka, pada tahun 2019 seorang guru SMA juga dijatuhi hukuman setelah diketahui merokok sebanyak 3.400 kali selama jam kerja dan diminta mengembalikan gaji sebesar 1 juta yen ke kementerian pendidikan.
Baca Juga: Demi Ramadhan Nyaman, Polresta Solo Gencar Razia dan Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Brong
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kasus Anak di Sukabumi Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Depresi karena Diteror
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Hector Souto Ungkap Alasan Panggil Nama-nama Baru untuk Piala AFF Futsal 2026
-
Apa Hukumnya Ikut Tarawih tapi Belum Salat Badiyah Isya? Ini Kata Buya Yahya
-
Bingung Pilih Toyota Avanza atau Rush Biar Tabungan Tak Terkuras? Ini Dia yang Paling Menguntungkan
-
Berapa Daya Angkut Pick Up Mahindra Scorpio? Akan Dipakai Agrinas, Unggul dari Suzuki Carry
-
Buku American Born Chinese, Krisis Identitas Generasi Kedua
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Angka Kemiskinan Sumut 7,24 Persen, Masuk 17 Terendah di Indonesia