Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyebutkan berdasarkan keterangan pelaku A (35) bahwa mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus dan putrinya menjadi korban pembacokan acak sang pelaku.
"Jadi pengakuannya tidak merencanakan untuk mengincar kedua korban, tapi dia mencari yang bisa dia jadikan korban di sekitar wilayah Bojongsoang, Baleendah secara acak," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 29 Maret 2023.
Kusworo menjelaskan pelaku mencari orang yang hendak dijadikan korban untuk dicuri barang berharganya guna menyelesaikan permasalahan utang yang dimiliki pelaku.
"Bahkan yang bersangkutan mengaku bahwa pertama sudah menggadaikan ponselnya, ternyata masih kurang kemudian tersangka menggadaikan HP keponakannya tanpa sepengetahuan pemilik hingga total mendapat Rp3,5 juta. Namun karena masih kurang dia berniat melakukan pencurian untuk membayar utang dan menebus ponsel yang sempat digadaikan sebelum sang keponakan tahu," ucap Kusworo.
Untuk menjalankan rencananya, Kusworo menceritakan pada hari kejadian, pelaku keluar dari rumah sejak pukul 11.00 WIB dan sempat melintas di sekitar kawasan Kompleks Griya Bandung Asri (GBA) 2 yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
"Ketika dia melihat orang berumur, yakni korban Jaja yang bermobil sendirian, dia mempertimbangkan korban merupakan target empuk dan tinggal seorang diri, akhirnya dia ikuti, dan ketika sampai, kemudian korban masuk rumah dan tersangka menyusul untuk melakukan pencurian," ucapnya.
Namun ketika di dalam rumah, A dipergoki Rahmi Dwi Utami yang merupakan putri Jaja yang sontak langsung berteriak minta tolong.
Ingin menguasai keadaan, maka pelaku mendorong Rahmi ke kamar dan menyuruhnya diam namun korban tetap berteriak minta pertolongan.
"Akhirnya pelaku melakukan pembacokan yang ditangkis korban hingga akhirnya terkena tangan dan punggung Rahmi," ucap dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Baby L, Anak Lesti Kejora dan Rizky Billar Meninggal Dunia
Mendengar teriakan minta tolong dari anaknya, Jaja yang berada di lantai atas turun ke bawah dan melihat anaknya bersimbah darah langsung berteriak meminta pertolongan yang akhirnya dibacok pula oleh tersangka.
"Dari situ korban tetap berteriak minta tolong, kemudian tersangka keluar rumah, warga mulai berdatangan, akhirnya tersangka kembali ke sepeda motornya dan langsung melarikan diri," ucapnya.
Setelah dilakukan penyelidikan atas kejadian pembacokan yang terjadi di Komplek Perumahan Griya Bandung Asri (GBA) 2 Blok F, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (28/3) pukul 15.30 WIB itu, pelaku A alias Aditya akhirnya bisa diringkus di kawasan Mekarwangi, Kota Bandung, pada pukul 22.30 WIB pada hari yang sama.
Bersama pelaku, diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut, sementara senjata celurit yang digunakan pelaku ditemukan di TKP.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 365 KUHP 351 dan Pasal UU Darurat Nomor 12 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
ASDP Operasikan 29 Kapal untuk Jaga Kelancaran Logistik Ketapang-Gilimanuk
-
Ditempa Sang Waktu: Berapapun Seringnya, Patah Hati itu Tetap Sakit!
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi