Hunian yang menjadi tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN), TNI maupun Polri dekat dengan lokasi tempat bekerja ketika di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe usai rapat dengan Presiden Joko Widodo membahas progres pembangunan hunian di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (12/04/2023).
Kabar tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN Nusantara.
Namun menurut Dhony, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan.
“ASN-ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja,” ujar Dhony, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Bukan hanya hunian, pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit.
Sedangkan terkait pembiayaan, pemerintah juga akan membuka kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) selain investasi murni.
“KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, saat ini progres pembangunan hunian sudah mencapai 26 persen.
Baca Juga: Ngaku Hamil, Denise Chariesta: Aku Harus Kuat....
Pembangunan tersebut mengalami kemajuan setelah pada bulan Februari lalu masih berada di angka 15 persen.
“Mudah-mudahan ini ada percepatan,” singkatnya.
Suharso juga menyebut bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.
“Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari Otorita,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga memutuskan bahwa model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri tidak hanya berbentuk rumah vertikal atau apartemen tapi juga rumah tapak. Selain itu, rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.
“Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Purbaya Ungkap Sumber Dana Bond Stabilization Fund Demi Perkuat Nilai Tukar Rupiah
-
Hari Ini, BRI Cairkan Dividen Tunai Rp31,47 Triliun kepada Pemegang Saham
-
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser Megah 3553 Concert di Surabaya
-
5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha
-
Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir di Indonesia, Andalkan Kamera Nightography dan Baterai 5000mAh
-
Tembus Rp865 Miliar, BRI Jadi Tulang Punggung Ekonomi Pelaku Usaha di NTT
-
Privasi Semakin Tipis di Era Digital: Ketika Hidup Jadi Konsumsi Publik
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Sungai Langkat, Polisi Selidiki
-
Tekanan Puncak Klasemen Super League Paksa Persib Bandung Harus Menang Kontra Persija Jakarta Besok