Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe ditetapkan tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (12/04/2023).
Untuk diketahui sebelumnya, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.
“KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dugaan TPPU,” ujarnya dilansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com.
Menurutnya, dalam kasus baru tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman.
“Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh asset-aset yang terkait dengan perkara ini,” katanya.
KPK berharap dapat mengoptimalkan upaya kerugian negara akibat kasus suap dan gratifikasi yang dilakukan mantan politikus Partai Demkorat itu.
“KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara,” kata Ali.
“Penerimaan Negara sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan, berharap bisa memberikan daya ungkit bagi perekonomian rakyat, sehingga berdampak nyata bagi penyejahteraan masyarakat.”
Baca Juga: Cerita Beratnya Meniti Karier, Prilly Latuconsina Justru Dibicir Warganet
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
5 Drama Terbaru dengan Rating Tinggi Mei 2026, Masih On Going!
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya
-
Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Kritik yang Menyentil Keserakahan Manusia dalam Kokokan Mencari Arumbawangi
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Modus Licik Oknum Ulama Nikahi Banyak Perempuan: Pakai Dalil Palsu hingga Hamil Kembar