Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan 4 perusahaan dan 2 orang yang melakukan transaksi diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun. Walau begitu, dia menegaskan mereka tidak berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan komisi III DPR RI pada Selasa (11/4/2023). Simak penjelasan transaksi gekap perusahaan dan orang pribadi yang dibongkar Sri Mulyani berikut ini.
Transaksi Gelap Perusahaan dan Orang Pribadi
Sri Mulyani membeberkan bahwa transaksi senilai Rp18,7 triliun itu berasal dari 4 perusahaan dan 2 orang pribadi dalam periode 2015-2022. Disebutkan bahwa transaksi gelap itu adalah debit, kredit operasional korporasi dan orang pribadi.
"Tidak terafiliasi dengan pegawai Kementerian Keuangan," kata mantan direktur Bank Dunia ini.
Sri Mulyani merinci 4 perusahaan dan 2 orang pribadi itu menggunakan nama samaran. Hanya saja disebutkan sektor kerja dari perusahaan yang melakukan transaksi gelap itu.
1. PT A
Total dana transaksi mencurigakan dari PT A sebesar Rp 11,38 triliun. PT A adalah perusahaan perseroan terbatas yang bergerak di bidang perkebunan dan hasilnya. Statusnya wajib pajaknya aktif, sementara pengurusnya adalah warga negara asing.
2. PT B
Baca Juga: Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
PT B mempunyai total transaksi mencurigakan Rp 2,76 dari periode 2015-2017. Disebutkan bahwa PT B adalah perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif. Pengurus dari perusahaan adalah warga negara asing dengan status pajak aktif. Walau begitu tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.
3. PT C
Dari PT C, ada total transaksi mencurigakan sebesar Rp1,88 trilun dari tahun 2010-2015. Diungkap Sri Mulyani bahwa PT C adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.
4. PT F
PT F mempunyai total transaksi mencurigakan sebesar Rp452 triliun. Diungkap Sri Mulyani, PT F adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan gedung.
5. WP Orang Pribadi D
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Donasi untuk Gala Sky dari Hasil Pencucian Uang, Haji Faisal: Saya Nggak Tahu Tuh!
-
Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Jokowi Pecat Sri Mulyani dari Kabinet
-
Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf