Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan 4 perusahaan dan 2 orang yang melakukan transaksi diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 18,7 triliun. Walau begitu, dia menegaskan mereka tidak berkaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan komisi III DPR RI pada Selasa (11/4/2023). Simak penjelasan transaksi gekap perusahaan dan orang pribadi yang dibongkar Sri Mulyani berikut ini.
Transaksi Gelap Perusahaan dan Orang Pribadi
Sri Mulyani membeberkan bahwa transaksi senilai Rp18,7 triliun itu berasal dari 4 perusahaan dan 2 orang pribadi dalam periode 2015-2022. Disebutkan bahwa transaksi gelap itu adalah debit, kredit operasional korporasi dan orang pribadi.
"Tidak terafiliasi dengan pegawai Kementerian Keuangan," kata mantan direktur Bank Dunia ini.
Sri Mulyani merinci 4 perusahaan dan 2 orang pribadi itu menggunakan nama samaran. Hanya saja disebutkan sektor kerja dari perusahaan yang melakukan transaksi gelap itu.
1. PT A
Total dana transaksi mencurigakan dari PT A sebesar Rp 11,38 triliun. PT A adalah perusahaan perseroan terbatas yang bergerak di bidang perkebunan dan hasilnya. Statusnya wajib pajaknya aktif, sementara pengurusnya adalah warga negara asing.
2. PT B
Baca Juga: Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
PT B mempunyai total transaksi mencurigakan Rp 2,76 dari periode 2015-2017. Disebutkan bahwa PT B adalah perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang otomotif. Pengurus dari perusahaan adalah warga negara asing dengan status pajak aktif. Walau begitu tidak terkait dengan pegawai Kemenkeu.
3. PT C
Dari PT C, ada total transaksi mencurigakan sebesar Rp1,88 trilun dari tahun 2010-2015. Diungkap Sri Mulyani bahwa PT C adalah perseroan terbatas yang bergerak di bidang penyedia pertukaran data elektronik.
4. PT F
PT F mempunyai total transaksi mencurigakan sebesar Rp452 triliun. Diungkap Sri Mulyani, PT F adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan gedung.
5. WP Orang Pribadi D
Dari Wajib Pajak (WP) D, ada total transaksi gelap senilai Rp500 miliar. Disebutkan bahwa D sudah pensiun dari Kemenkeu sejak 1990 dan meninggal pada 2021 (transaksi dilakukan periode 2016-2018).
6. WP Orang Pribadi E
Sementara itu ditemukan transaksi mencurigakan Rp 1,7 triliun dari WP E. Namun tidak ada keterkaitan dengan pegawai Kemenkeu, karena istri E merupakan pegawai Kemenkeu yang telah mengundurkan diri pada tahun 2010.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ketua Komisi III Setuju Pembentukan Satgas Rp 349 T, Ini Bedanya Dengan Komite TPPU
-
Donasi untuk Gala Sky dari Hasil Pencucian Uang, Haji Faisal: Saya Nggak Tahu Tuh!
-
Mampukah Satgas Bentukan Mahfud MD Bongkar Skandal Rp 349 Triliun Di Kemenkeu?
-
CEK FAKTA: Beredar Video Jokowi Pecat Sri Mulyani dari Kabinet
-
Berantas Pejabat TPPU, Mahfud MD Segera Bentuk Satgas Bersama Bareskrim Polri dan BIN
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi