Sosok anak AG (15) yang terjerat kasus penganiayaan korban David Ozora (17) akhirnya melaporkan pelaku penganiayaan Mario Dandy (20) ke polisi.
AG yang merupakan kekasih Mario Dandy itu melaporkannya atas kasus dugaan pencabulan.
Sebelumnya, AG telah melaporkan Mario Dandy sebanyak dua kali atas kasus yang sama pada minggu lalu.
Namun baru kali ini laporan AG diterima oleh Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023).
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polda Metro Jaya karena laporannya diterima.
Melalui kuasa hukumnya, AG melaporkan Mario Dandy dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Bahkan, dalam laporan ketiganya ini, sang kuasa hukum menyertakan barang bukti sebanyak delapan.
Netizen pun terlihat pro dan kontra dalam menanggapi laporan AG ini.
Ada yang mendukung laporan AG karena masih dibawah umur, ada juga yang heran karena keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: Kuota Haji Kepulauan Riau 2023 Bertambah 47 Orang
"Di dlm UU perlindungan anak, istilah suka sama suka tdk dikenal, krna anak dipandang dlm posisi sbg korban. Terlepas dari hub. suka sama suka antara AG dan Mario Dandy, dlm UU perlindungan anak pasal 76, setiap anak yg usianya msh di bwh 18 thn, masuk ke dlm perlindungan UU tsb. Artinya, bhwa persetubuhan yg dilakukan thdp anak dibawah umur, maka tindakannya dipandang sbg pemerkosaan," tulis akun @rumahk****.
"Makany jangan pernah pacarin anak dbawah 17 thn. Umur doang anak", tp cara brpikirny dah kaya 30an. Brhasil bikin anak org babak belur, masukin pacar kpenjara, buat camer dcopot dr kerjaan, skrg malah aduin pacarny krn hub intim slama ini. Ini konsep mikirny gmn ya?" kata akun @arafly****.
"Kok pencabulan,kalo pencabulan dari awal sudah di laporkan lni Knp baru skr di laporkan.. berarti Khan emang sama2 mau," tambah akun @dedewija****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepeda Lipat untuk Orang Gemuk, Nyaman dan Aman
-
Setelah Pakai Sunscreen Boleh Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Di-blend
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Apakah Stylus Pen Bisa untuk Semua Tablet? Cek 5 Rekomendasi Digital Pen Terbaik
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Mengintip Rencana Strategis Pemprov Sulsel dan PTDI di Airshow Singapura
-
Yoo Se Yoon Gelar Konser di Bilik Karaoke, Penontonnya Cuma 6 Orang
-
Eau De Parfum vs Eau De Toilette, Mana Paling Awet Wanginya? Ini 5 Rekomendasi Terbaik!
-
Selamat Tinggal Kevin Diks? Rekan Maarten Paes di Ajax Dibidik Borussia Monchengladbach
-
DPO Kasus Rudapaksa Anak di Maluku Diringkus di Dalam Goa Hutan