Sosok anak AG (15) yang terjerat kasus penganiayaan korban David Ozora (17) akhirnya melaporkan pelaku penganiayaan Mario Dandy (20) ke polisi.
AG yang merupakan kekasih Mario Dandy itu melaporkannya atas kasus dugaan pencabulan.
Sebelumnya, AG telah melaporkan Mario Dandy sebanyak dua kali atas kasus yang sama pada minggu lalu.
Namun baru kali ini laporan AG diterima oleh Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023).
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polda Metro Jaya karena laporannya diterima.
Melalui kuasa hukumnya, AG melaporkan Mario Dandy dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Bahkan, dalam laporan ketiganya ini, sang kuasa hukum menyertakan barang bukti sebanyak delapan.
Netizen pun terlihat pro dan kontra dalam menanggapi laporan AG ini.
Ada yang mendukung laporan AG karena masih dibawah umur, ada juga yang heran karena keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: Kuota Haji Kepulauan Riau 2023 Bertambah 47 Orang
"Di dlm UU perlindungan anak, istilah suka sama suka tdk dikenal, krna anak dipandang dlm posisi sbg korban. Terlepas dari hub. suka sama suka antara AG dan Mario Dandy, dlm UU perlindungan anak pasal 76, setiap anak yg usianya msh di bwh 18 thn, masuk ke dlm perlindungan UU tsb. Artinya, bhwa persetubuhan yg dilakukan thdp anak dibawah umur, maka tindakannya dipandang sbg pemerkosaan," tulis akun @rumahk****.
"Makany jangan pernah pacarin anak dbawah 17 thn. Umur doang anak", tp cara brpikirny dah kaya 30an. Brhasil bikin anak org babak belur, masukin pacar kpenjara, buat camer dcopot dr kerjaan, skrg malah aduin pacarny krn hub intim slama ini. Ini konsep mikirny gmn ya?" kata akun @arafly****.
"Kok pencabulan,kalo pencabulan dari awal sudah di laporkan lni Knp baru skr di laporkan.. berarti Khan emang sama2 mau," tambah akun @dedewija****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
5 Sepatu Lari Nike Termurah di Sports Station, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap
-
Cerita Jeda Babak Pertama Mesir yang Bangkit dan Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
-
Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Gene Bank Indonesia Berjalan Optimal untuk Kesehatan Nasional
-
Dilema Orang Tua Cari Sekolah Anak: Negeri Rumit, Swasta Tak Ada Duit
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Respons Mohamed Salah Usai Bantu Mesir Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia