Sosok anak AG (15) yang terjerat kasus penganiayaan korban David Ozora (17) akhirnya melaporkan pelaku penganiayaan Mario Dandy (20) ke polisi.
AG yang merupakan kekasih Mario Dandy itu melaporkannya atas kasus dugaan pencabulan.
Sebelumnya, AG telah melaporkan Mario Dandy sebanyak dua kali atas kasus yang sama pada minggu lalu.
Namun baru kali ini laporan AG diterima oleh Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023).
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo pun menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polda Metro Jaya karena laporannya diterima.
Melalui kuasa hukumnya, AG melaporkan Mario Dandy dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 76 E juncto pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Bahkan, dalam laporan ketiganya ini, sang kuasa hukum menyertakan barang bukti sebanyak delapan.
Netizen pun terlihat pro dan kontra dalam menanggapi laporan AG ini.
Ada yang mendukung laporan AG karena masih dibawah umur, ada juga yang heran karena keduanya melakukan hal tersebut atas dasar suka sama suka.
Baca Juga: Kuota Haji Kepulauan Riau 2023 Bertambah 47 Orang
"Di dlm UU perlindungan anak, istilah suka sama suka tdk dikenal, krna anak dipandang dlm posisi sbg korban. Terlepas dari hub. suka sama suka antara AG dan Mario Dandy, dlm UU perlindungan anak pasal 76, setiap anak yg usianya msh di bwh 18 thn, masuk ke dlm perlindungan UU tsb. Artinya, bhwa persetubuhan yg dilakukan thdp anak dibawah umur, maka tindakannya dipandang sbg pemerkosaan," tulis akun @rumahk****.
"Makany jangan pernah pacarin anak dbawah 17 thn. Umur doang anak", tp cara brpikirny dah kaya 30an. Brhasil bikin anak org babak belur, masukin pacar kpenjara, buat camer dcopot dr kerjaan, skrg malah aduin pacarny krn hub intim slama ini. Ini konsep mikirny gmn ya?" kata akun @arafly****.
"Kok pencabulan,kalo pencabulan dari awal sudah di laporkan lni Knp baru skr di laporkan.. berarti Khan emang sama2 mau," tambah akun @dedewija****.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Naik, Malaysia Anjlok Drastis Usai Sanksi AFC
-
61 Kode Redeem FF Terbaru 23 Maret 2026, Klaim Joker Bundle dan Diamond Gratis
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Daftar Harga HP Infinix 2026 Semua Seri, Mana yang Cocok Untukmu?
-
Annyeonghaseyo! Korea Gratiskan Visa Liburan WNI, Syaratnya Cuma Gak Boleh Pergi Sendiri