Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, korban penganiayaan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakadilan dalam kasus tersebut.
Ia merasa bahwa pelaku, Mario Dandy, yang masih dalam kondisi sehat, tidak menerima hukuman yang sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh putranya.
Dalam sebuah wawancara dengan Denny Sumargo di saluran YouTube, Jonathan mengungkapkan ketidakpuasannya.
"Nggak pernah cukup. Tadi di persidangan juga gue sampein, apakah adil? Kagak. Adil itu kalau si Mario itu juga gua bikin koma," kata Jonathan dengan emosi.
Jonathan juga hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada Selasa, 23 Juni 2023. Ia mempertanyakan konsep keadilan yang masih belum tercapai.
"Kayaknya kalau kita ngomong tentang keadilan, nggak pernah bisa adil. Karena sampai detik ini anak saya juga belum normal," tambahnya.
Selain itu, Jonathan juga merasa bahwa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dihadapi Mario Dandy tidak cukup adil. Menurutnya, hukuman penjara yang seharusnya diberikan setidaknya 20 tahun.
Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal terungkapnya kekejaman yang dialami oleh David Ozora. Mario Dandy, pelaku penganiayaan, didakwa melakukan tindakan brutal yang menyebabkan luka serius pada korban.
Namun, penilaian mengenai keadilan dan hukuman dalam sistem hukum tetap menjadi tugas hakim yang bertanggung jawab untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan dalam menentukan keputusan akhir.
Baca Juga: Orang Tua Korban Penganiyaan di PIP Semarang Diteror: Masukin ke Sekolah Perawat Aja
Saat ini, sidang masih berlanjut, dan masyarakat menantikan keputusan hakim terkait hukuman yang akan diberikan kepada Mario Dandy.
Berita Terkait
-
Merasa Nggak Puas, Ayah David Ozora: Adil Itu Kalau Mario Gua Bikin Koma Juga!
-
Merasa Tak Adil, Jonathan Latumahina Ingin Mario Dandy Dihukum 20 Tahun Penjara
-
7 Kesaksian Satpam Kompleks di Persidangan: Sempat Saling Bentak dengan Mario Dandy
-
Jonathan Latumahina Sebut Amalan yang Ia Lakukan Agar David Ozora Bisa Sadar: Al Fatihah 100 Kali, Apa Keutamaannya?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Pola Asuh Jennifer Coppen Dikritik, Momen Justin Hubner Diminta Ganti Popok Kamari Disorot
-
Emas Antam Semakin Mahal, Harganya Tembus Rp 3.028.000/Gram
-
MotoGP Tes Buriram 2026: Fabio Quartararo Frustrasi dengan Mesin V4 Yamaha
-
Niat Tarawih Sendiri di Rumah: Hukum, Bacaan, dan Tata Caranya
-
Tidur di Masjid Tanpa Identitas, 7 Pria Asal Bangladesh Akan Dideportasi dari Bali
-
Samsung Rilis Bixby Terbaru di One UI 8.5: Lebih Natural, Cari Info Real-Time Tanpa Buka Browser
-
Lippo Malls Agresif Ekspansi Bisnis pada 2026, Kembangkan Pusat Perbelanjaan di Lampung
-
Persib Tutup Tribun Selatan GBLA Akibat Kericuhan ACL 2, Manajemen Ambil Tindakan Sangat Tegas
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Belajar dari Vonis Seumur Hidup Yoon Suk Yeol: Hukum Mengalahkan Kekuasaan