/
Kamis, 15 Juni 2023 | 20:13 WIB
Cristalino David Ozora diizinkan meninggalkan RS Mayapada, Jakarta

Jonathan Latumahina, ayah dari David Ozora, korban penganiayaan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakadilan dalam kasus tersebut. 

Ia merasa bahwa pelaku, Mario Dandy, yang masih dalam kondisi sehat, tidak menerima hukuman yang sebanding dengan penderitaan yang dialami oleh putranya.

Dalam sebuah wawancara dengan Denny Sumargo di saluran YouTube, Jonathan mengungkapkan ketidakpuasannya. 

"Nggak pernah cukup. Tadi di persidangan juga gue sampein, apakah adil? Kagak. Adil itu kalau si Mario itu juga gua bikin koma," kata Jonathan dengan emosi.

Jonathan juga hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada Selasa, 23 Juni 2023. Ia mempertanyakan konsep keadilan yang masih belum tercapai.

"Kayaknya kalau kita ngomong tentang keadilan, nggak pernah bisa adil. Karena sampai detik ini anak saya juga belum normal," tambahnya.

Selain itu, Jonathan juga merasa bahwa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dihadapi Mario Dandy tidak cukup adil. Menurutnya, hukuman penjara yang seharusnya diberikan setidaknya 20 tahun.

Kasus ini telah menarik perhatian publik sejak awal terungkapnya kekejaman yang dialami oleh David Ozora. Mario Dandy, pelaku penganiayaan, didakwa melakukan tindakan brutal yang menyebabkan luka serius pada korban. 

Namun, penilaian mengenai keadilan dan hukuman dalam sistem hukum tetap menjadi tugas hakim yang bertanggung jawab untuk mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan dalam menentukan keputusan akhir.

Baca Juga: Orang Tua Korban Penganiyaan di PIP Semarang Diteror: Masukin ke Sekolah Perawat Aja

Saat ini, sidang masih berlanjut, dan masyarakat menantikan keputusan hakim terkait hukuman yang akan diberikan kepada Mario Dandy.

Load More