Beredar kabar Johnny G Plate meminta ampunan karena takut dipenjara. Kabar itu beredar dalam bentuk video.
Unggahan video dengan klaim tersebut ternyata masuk dalam koneksi yang salah. Faktanya, judul pada unggahan itu tak sesuai dengan isi dan narasi di video.
Narasi yang diberikan adalah “GEGER PAGI INI || ASET NEGARA 5,7 TRILIUN DIKEMBALIKAN, PLATE NGEMIS2 MINTA AMPUN TAKUT DIPENJARA”.
Channel YouTube Kabar News mengunggah konten itu pada 8 Juni 2023. Kabarnya, Johnny G Plate sampai memohon untuk tidak dipenjara atas kasus korupsi dalam proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Untuk diketahui korupsi itu terjadi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menyeretnya. Selain itu, dituliskan pula bahwa aset negara sebesar Rp 5,7 triliun juga telah dikembalikan.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya judul pada unggahan tersebut tak sesuai dengan isi dan narasi dalam video.
Berbeda dengan keterangan judul, nyatanya video tersebut hanya berisi mengenai pengembalian uang senilai Rp 534 juta rupiah dari adik kandung Johnny.
Untuk diketahui, Johnny G Plate merupakan seorang mantan Menteri Kominfo yang terseret kasus tindak pidana korupsi dalam proyek penyediaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo bersama dengan sejumlah orang lainnya.
Menurut tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek yang telah berlangsung sejak 2020-2022 kemarin.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bawaslu Ciduk Ganjar Bagi-bagi Sembako Saat Kunjungan Kerja
Selain itu Kejagung juga menyebut bahwa adik kandung Johnny, Gregorius A. Plate, telah mengembalikan secara sukarela atas fasilitas yang diterimanya dalam bentuk uang senilai Rp 534 juta rupiah ke penyidik Jampidsus.
Adapun uang tersebut ia terima terkait pengadaan menara BTS 4G serta infrastruktur pendukung 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh channel YouTube Kabar News merupakan konten dengan koneksi yang salah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat