Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi perkara dugaan kebocoran dokumen penyelidikan korupsi yang sudah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya.
Perkara tersebut diduga turut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, KPK menghormati proses hukum yang berlaku.
"Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ali menyebut, siapa pun yang pelaku dari dugaan pembocoran dokumen tersebut harus bertanggung jawab.
"Karena tentu kebocoran-kebocoran dalam proses penegakan hukum, siapa pun pelakunya, itu memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.
"Sehingga tentu upaya-upaya itu sebagai bagian dari upaya proses penegakan hukum, kita hargai, kami hargai, kami hormati bahkan kemudian kalau keterangan yang diperlukan dari pegawai, kami hadir," sambungnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan keputusan naiknya kasus tersebut ke penyidikan. Dia menyebut hal itu dilakukan, setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Baca Juga: Bahaya Game Roleplay di TikTok yang Viral Bagi Anak, Ketagihan hingga KBGO
Polda Metro Jaya menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Ketua KPK Firli Bahuri.
"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
Terkini
-
Terpilih Jadi Gadget Terbaik MWC 2026: Intip Spek Huawei Mate 80 Pro dan Honor Magic V6
-
Rekomendasi Menu Buka Puasa Khas Indonesia, Dari Gorengan hingga Soto Ayam Hangat
-
Defisit APBN RI 6 Persen, Menkeu Bilang Belum Pernah Terjadi Sejak 20 Tahun Terakhir
-
Bedah Staf Kepelatihan Timnas Indonesia Era John Herdman: Simon Grayson Paling Senior
-
Distribusi Masif Mobil Listrik Geely EX2 Mulai Jangkau Sembilan Kota Besar di Indonesia
-
PT KAI Akui Ketersediaan Tempat Duduk hingga 20 Maret Sudah Menipis
-
Persib Masuk Dunia Streetwear Global Lewat Kolaborasi dengan Brand Inggris
-
Ramadan Charity Event The Sultan Hotel & Residence Jakarta: Kebahagiaan dan Kebersamaan 100 Anak
-
Bahlil Teken MoC Energi dengan Jepang, Ekonom Berikan Sejumlah Catatan
-
Jangan Sampai Ada Korban Lain, Todung Mulya Lubis Desak Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus