Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama enam jam di Ruangan Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara terkait dugaan korupsi suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
La Ode Muhammad Rusman Emba di Kendari mengatakan bahwa dirinya diperiksa sejak pukul 10.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA dengan pertanyaan yang diberikan oleh penyidik KPK sebanyak 20 pertanyaan.
"Pertanyaannya cukup banyak sekitar 20-an," kata Rusman.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bupati Muna menjelaskan bahwa dirinya dengan para tersangka lain, yakni La Gomberto dan Syukur sama sekali tidak berkomunikasi dengan keduanya terkait dana PEN.
"Secara personal, saya mengenal tapi dalam hal-hal dengan PEN ini, saya hampir tidak berkomunikasi dengan mereka," ujar Rusman.
Dia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus korupsi dana PEN tersebut kepada KPK.
Dia hanya meyakini bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam pusaran kasus yang diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
"Kalau ada, misalnya yang menyampaikan bahwa saya terlibat di dalamnya tentu nanti konfrontasinya pada penyidikan selanjutnya. Tapi saya meyakini bahwa saya tidak terlibat dalam itu," jelasnya.
Dia membeberkan bahwa dirinya selalu mengimbau kepada para aparatur sipil negara (ASN), khususnya para pejabat lingkup Kabupaten Muna untuk tidak pernah melakukan suap menyuap.
"Lebih bagus kita tidak mendapatkan dana itu daripada melanggar ketentuan," ungkapnya.
Usai diperiksa selama kurang lebih enam jam, Rusman Emba meninggalkan Polda Sultra bersama dengan rekan-rekannya menggunakan mobil jenis Toyota Innova bernomor polisi DT 1573 GF.
Sebelumnya, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dicecar 20 pertanyaan saat diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi suap dana PEN yang menjerat dirinya.
"Pertanyaannya cukup banyak sekitar 20-an," kata Bupati Muna La Ode Rusman Emba.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak tahu terkait dengan aliran dana PEN tersebut. Bahkan, dirinya dengan tersangka lain bernama La Gomberto dan Adrian tidak pernah bertemu sebelumnya.
"Masalah PEN Kabupaten Muna, jadi memang di situ disebutkan bahwa ada semacam proses transaksi antara Gomberto, kemudian dihubungkan dengan saya dan Ardian bersama Syukur. Cuma saya tegaskan di sini bahwa saya tidak pernah bertemu Ardian, adapun pertemuan-pertemuan normatif saja dalam rangka pesta, dan yang kedua La Gomberto juga saya tidak pernah ketemu," beber Rusman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan