Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pembela harkat dan martabat perempuan serta perlindungan anak yang tergabung dalam Gerak Bersama Perempuan Maluku (GPBM) melakukan demonstrasi menuntut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maluku berinisial DSK dicopot dari jabatannya.
"Mendesak yang bersangkutan dinonaktifkan dan melepaskan jabatannya selaku kepala dinas karena indikasi pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan seorang ASN sekaligus bawahan langsung," kata Koordinator GPBM Othe Patti di Ambon, Selasa 18 Juli 2023.
Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan demonstran kepada pimpinan dan anggota DPRD Maluku yang menerima mereka.
Menurut Othe, langkah menonaktifkan atau mencopot jabatan Kepala DPPPA Maluku merupakan sebuah prioritas untuk memutus mata rantai kekerasan seksual.
Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku didesak segera mempertimbangkan rekam jejak kejahatan seksual yang dimiliki pelaku untuk tidak lagi memberikan jabatan.
GPBM juga menuntut pemberian perlindungan dan pemulihan psikis bagi korban serta memastikan ruang aman bagi para korban karena perbuatan ini dilakukan beberapa kali oleh pejabat tersebut.
Selanjutnya memberikan ruang yang luas bagi korban dalam melakukan upaya hukum sesuai haknya, sekaligus menjadi bentuk pemulihan bagi korban dan ada efek jera untuk pelaku.
"Segera mengambil langkah tepat dan strategi untuk mengembalikan muruah DPPPA Maluku sebagai lembaga yang layak menjadi rumah yang nyaman bagi perempuan dan anak korban kekerasan," katanya.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun saat menerima para pendemo mengatakan bahwa lembaganya mendukung penuh aksi para kaum perempuan yang tergabung dalam GPBM terkait tuntutan menonaktifkan pejabat tersebut.
Baca Juga: Imbas Jadi Mata-mata Pakistan, Tiga Pria India Ini Dihukum Seumur Hidup
"Saat ini DPRD Maluku sedang membahas Raperda LPJ Gubernur 2022 dan kami nyatakan tidak akan mengundang Kepala DPPPA Maluku untuk menghadiri rapat di tingkat komisi," tegasnya.
Benhur mengatakan langkah DPRD menolak dengan tegas kehadiran Kepala DPPPA merupakan sikap legislatif mendukung penonaktifan yang bersangkutan dari jabatannya.
DPRD juga akan menyurati gubernur bersama Polda Maluku untuk mendukung tuntutan demonstran.
Sebelum mendatangi gedung DPRD Maluku, para demonstran mendatangi Kantor DPPPA Provinsi Maluku untuk melakukan orasi dan memasang sejumlah poster serta spanduk.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadli Ie mengatakan pemprov telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPPPA berinisial DSK sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pelecehan terhadap stafnya.
Aparat kepolisian juga sudah memberikan atensi dalam kasus ini dan akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan. Dari sisi pemerintahan, DSK juga berpotensi mendapat sanksi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus
-
Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung
-
Sempat Kunjungi Hotel Timnas Indonesia, Ini Penjelasan Bojan Hodak
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak