Suara.com - Baru-baru ini perkara chat Virgoun kepada Inara Rusli jadi sorotan. Pasalnya, pengacara Inara Rusli, pengacara, Susanti Agustina membongkar kalau chat dari Virgoun kepada Inara Rusli itu sangat vulgar.
Bahkan, menurut Susanti, meski status keduanya sama-sama suami istri, isi pesan tersebut dinilai tidak pantas. Isi chat itu juga jadi bukti baru saat Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal laporan Tenri Ajeng Annisa atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (13/7/2023).
"Bukti baru, yang belum pernah Ina berikan ke kita. Ketika saya baca, saya syok banget. Karena nggak pantas, sebagai suami istri chattingannya," ujar Susanti Agustina saat ditemui usai pemeriksaan.
Meski demikian, Susanti tidak bisa mengemukakan apa isi pesan yang disampaikan oleh Virgoun. Pasalnya, pesan tersebut terlalu vulgar untuk dijelaskan.
"Saya nggak bisa menyampaikan di sini karena terlalu vulgar dan tidak etis seorang suami berbicara seperti itu kepada seorang istri. Nggak pantas lah kata-kata itu," sambungnya.
Terkait mengirimkan pesan vulgar (sexting) kepada pasangan, meskipun statusnya adalah suami-istri, hal ini bisa saja salah jika salah satunya tidak merasa nyaman. Pasalnya, mengirimkan pesan vulgar ini bisa termasuk ke dalam pelecehan.
Melansir Trabosh Law Firm, mengirimkan pesan vulgar bukan termasuk pelecehan jika keduanya sama-sama menikmati dan menyetujui perbuatan tersebut. Namun, jika salah satu tidak menginginkannya tetapi pasangan terus memaksa, ini bisa menjadi pelecehan seksual.
Kasus pesan vulgar di sini dapat berupa apa saja, baik pesan, pengiriman foto seksi, dan lainnya. Dengan demikian, jika salah satu pasangan tidak menerima, perbuatan tersebut dapat dilaporkan sebagai kasus pelecehan seksual.
Seseorang juga bisa memberitahu pasangannya kalau dirinya tidak menyukai perbuatan tersebut. Namun, ketika pasangan sudah terlalu memaksa, bahkan mengancam, disarankan mencari bantuan hukum dan melaporkan dengan menjadikan pesan tersebut bukti.
Baca Juga: Meylisa Zaara Mengaku Sering Lihat Darah di Lantai Usai Suaminya Mandi, Risiko Anal Seks?
Sementara itu, terkait pesan Virgoun, sang pengacara juga mengatakan kalau apa yang ditulis vokalis Last Child itu terlalu kasar. Oleh sebab itu, mereka yang menerima pesan itu bisa saja alami depresi atau gangguan mental..
"Ini anak (Inara Rusli) bisa depresi berat dengan bahasa seperti itu. Kalau orang yang nggak kuat bisa segini (isyarat gila). Kalau jadi seorang ibu, anak saya begitu pasti saya tumbukin," jelas pengacara Inara Rusli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung Hari Ini 23 Februari 2026, Apakah Ada Shio Kamu?
-
4 Zodiak Paling Beruntung 23 Februari 2026, Aquarius Hoki Berkat Satu Keputusan Ini
-
Apa Arti 2N+1? Istilah yang Muncul dalam Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas LPDP
-
Kapan Batas Waktu untuk Sahur? Pahami agar Puasa Tetap Sah
-
BCA Tutup Jam Berapa Selama Ramadan 2026? Ini Jadwal Operasionalnya
-
Terpopuler: Arya Iwantoro Anak Siapa hingga Bolehkah Tidak Tarawih Karena Kerja Shift Malam?
-
Apakah Jam 19.00 Masih Bisa Sholat Maghrib? Ini Batas Waktu yang Shahih
-
Apakah Boleh Potong Kuku saat Puasa Ramadan? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasannya
-
5 Rekomendasi Deodorant yang Tidak Bikin Baju Kuning, Mulai Rp12 Ribuan
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Taspen, Kuota 100 Ribu Pemudik