Kalimantan Timur memiliki rumah adat yang cukup terkenal. Salah satunya bernama Rumah Lamin.
Rumah adat Lamin ini merupakan rumah adat khas suku Dayak dari etnis Benuaq.
Rumah adat Lamin berbentuk panggung dengan panjang sekira 300 meter dan tingginya mencapai 3 meter.
Bentuk Rumah Lamin
Keunikan rumah adat ini adalah bentuk rumahnya yang memanjang dan menggunakan jenis kayu ulin.
Rumah adat Lamin juga memiliki hiasan unik yang berada di ujung atap dan bawah rumah.
Bahkan, jumlah anak tangga di rumah adat ini juga disesuaikan menurut kepercayaan suku Dayak yakni angka ganjil seperti 7,9, dan 11.
Sementara, rumah adat ini biasanya dihuni oleh 25 hingga 30 kepala keluarga yang jumlahnya bisa sekitar 100 orang.
Lamin sendiri memiliki arti rumah panjang yang memang menggunakan jenis arsitektur vernakuler yang banyak dijumpai di kawasan Kaltim.
Baca Juga: Daftar Kesultanan yang Ada di Kalimantan Timur Sebelum Zaman Kolonial
Filosofi Rumah Lamin
Setiap bangunan adat di Kalimantan Timur pasti memiliki filosofinya sendiri, termasuk rumah adat Lamin.
Menurut masyarakat setempat, nilai-nilai yang suku Dayak yakini diterapkan dalam setiap elemen bagian rumah adat Lamin.
Nilai tersebut juga menjadi dasar ajaran baik kepada anak cucu mereka.
Fungsi Rumah Lamin
Ada beberapa fungsi dan kegunaan dari rumah Lamin menurut kepercayaan suku Dayak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Cesc Fabregas Tegaskan Bertahan di Como Usai Lolos ke Liga Champions
-
Paylater dan Normalisasi Utang Kecil-Kecil: Kebiasaan Baru Generasi Digital?
-
Kiandra Ramadhipa Petik Banyak Pelajaran dari Debut Moto3 Junior, Siap Bangkit di Estoril
-
Perang Obor Jepara, Tradisi yang Terus Menyala
-
Erling Haaland Janji Norwegia Akan Tampil Kreatif dan Menghibur di Piala Dunia 2026
-
Emiten CASH Bidik Pertumbuhan Bisnis Pembayaran Digital Nasional
-
IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Simak Level Support Kritis dan Rekomendasi Saham Analis
-
Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi
-
Kabar Cedera Jay Idzes di Pekan Penutup Serie A dan Dampaknya Jelang Gabung Timnas Indonesia
-
Satgas PASTI Hentikan Appeninc, VID, dan Sensenowai, Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Investasi