Keberadaan pura di atas tebing dengan latar belakang sunset dan samudera Hindia tentu menjadi pemandangan spektakuler.
Iya, apalagi kalau bukan Pura Uluwatu Bali. Pura ini terletak di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Pura Uluwatu ini hanya berjarak 27 kilometer dari Bandara I Gusti Ngurah Rai yang dapat ditempuh dalam waktu sekitar 40 menit.
Bukan hanya pura biasa, Pura Uluwatu ini memiliki keunikan tersendiri yang berhasil menarik banyak wisatawan untuk mengunjunginya.
Salah satu keunikan Pura Uluwatu adalah lokasinya yang terletak di atas tebing dengan pemandangan ke arah samudera.
Pura ini berada di atas tebing setinggi 97 meter dan menjorok ke lautan. Panorama Uluwatu Temple dikelilingi tebing berbatu hamparan laut Samudera Hindia.
Sebagai salah satu destinasi wisata yang sangat populer di Bali, Pura Uluwatu dikenal dengan pemandangan matahari terbenam yang indah.
Sehingga waktu terbaik untuk menikmati pemandangan Pura Uluwatu adalah dengan menatap siluetnya ketika matahari terbenam.
Selain itu, di kawasan Pura Uluwatu juga terdapat hutan yang dihuni kawanan monyet serta sebuah area yang menjadi lokasi pertunjukan tari kecak.
Baca Juga: Video Lelah Urus Anak dan Rumah Viral, Jennifer Bachdim Dipuji Warganet: Ibu Hebat
Pertunjukan tari kecak di Pura Uluwatu menjadi salah satu atraksi populer di Pulau Dewata.
Pura Uluwatu juga menjadi terkenal karena tepat di bawahnya adalah pantai Pecatu yang sering kali digunakan sebagai tempat untuk olahraga selancar, bahkan event internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja