Pemerintah Kota Kendari (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sanksi berupa pembebasan dari tugas sebanyak 36 ASN terdiri atas camat dan lurah lingkup Kota Kendari karena tidak mengikuti rangkaian Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Inspektur Kota Kendari Sri Yusnita di Kendari Senin, mengatakan bahwa Surat Keputusan (SK) pembebas tugasan puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jabatannya tersebut telah dibacakan, pada Senin (21/8) pagi.
"Tadi pagi itu dibacakan SK-nya, itu hanya pembebasan tugas secara sementara," kata Sri.
Ia membeberkan bahwa dari 36 ASN yang dibebastugaskan itu terdiri dari dua orang camat dan 34 orang lurah lingkup Kota Kendari.
"Camat Abeli dan Camat Kadia, sisanya lurah," sebut Sri.
Dia menjelaskan bahwa camat dan lurah itu telah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Kendari terkait dengan alasan mereka tidak mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI.
"Melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap lurah dan camat yang tidak mengikuti upacara, jadi kita periksa alasan ketidakhadiran mereka itu apa, kemudian kalau memang ada bukti yang kuat, itu harus dibuktikan," jelasnya.
Inspektur Kota Kendari itu juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa dan menyusun laporan sementara terkait dengan alasan camat dan lurah yang tidak mengikuti upacara tersebut. Yang kemudian akan disampaikan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari.
"Jadi, kami periksa dulu dan ini sudah selesai kami lakukan, barusan selesai 36 orang dan sementara menyusun laporan, laporan yang untuk kami sampaikan kepada Pak Wali kota," ungkapnya.
Baca Juga: Kabupaten Karimun Dilanda Banjir, Ini Wilayah Terdampak
Sri Yunita juga menyebutkan bahwa 36 camat dan lurah tersebut masuk kategori melanggar disiplin. Sebab, para camat dan lurah tersebut harus ditanyakan lagi terkait dengan wawasan kebangsaannya sampai tidak mengikuti agenda tahunan nasional.
"Pelanggarannya karena disiplin, utamanya karena kita ASN tentu pelanggaran disiplin, kemudian dipertanyakan wawasan kebangsaan kita ke mana sampai kita tidak mengikuti upacara," ucapnya.
Dia membeberkan bahwa selama dibebastugaskan, jabatan para camat dan lurah tersebut akan diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) hingga pemeriksaan tersebut selesai.
"Sampai selesai pemeriksaan, kalau sudah clear itu dikembalikan lagi, tapi kan harus mendapat sanksi juga kalau memang terbukti bersalah itu tentu akan diberikan sanksi disiplin, tapi itu kewenangan kepala daerah," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan