Pihak kepolisian tetap memproses Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng atas nama Muhammad Tawing setelah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menabrak seorang pengendara motor bernama Irwan Adiatmaja hingga tewas di Jalan Kerung-kerung, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat(21/8) lalu.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Bersangkutan dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi, Rabu 30 Agustus 2023.
Di tempat terpisah Kepala Satuan Lalu lintas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menyatakan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka tersebut setelah petugas melakukan penyelidikan usai korban mengalami kecelakaan.
Dari informasi awal, korban(Irwan Adiatmaja) diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar pada pukul 18.00 WITA, Jumat (21/8). Namun belakangan, dari pengembangan serta bukti rekaman video CCTV, korban ternyata ditabrak mobil.
"Awalnya laporan keluarga diduga kecelakaan sendiri (laka tunggal), tapi setelah dikembangkan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV kita ambil ternyata ditabrak," katanya.
Dalam proses penyelidikan, mobil yang dikendarai pelaku saat itu ternyata melintas di tempat kejadian perkara. Berdasarkan rekaman CCTV itulah selanjutnya dia dipanggil untuk diminta keterangan. Secara kooperatif bersangkutan datang dan mengakui, selanjutnya ditetapkan tersangka.
Di konfirmasi terpisah Sekretaris DPW PAN Sulsel Andi Jamaluddin Jafar membenarkan musibah tersebut. Namun demikian, pihaknya belum memberi sanksi kepada yang bersangkutan dan diketahui juga menjabat Ketua Pertina Kota Makassar
"Belum (diberhentikan jadi Ketua PAN Soppeng). Sekiranya kasus seperti korupsi dan narkoba, pasti kami tegas, akan pecat. Tapi inikan musibah," tutur Jamaluddin Jafar menekankan.
Saat ditanyakan bagaimana dengan roda organisasi kepartaian di Soppeng, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah jalan dan telah masuk ke penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS), kata dia, tetap berjalan karena ada sekretarisnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
"Itu hal biasa, kalau ketua berhalangan, kan ada sekretaris atau wakil ketuanya," papar mantan anggota DPRD Sulsel ini menegaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton
-
Kembali ke Bentuk Asli 1914, Prabowo akan Resmikan Renovasi Cagar Budaya Stasiun Tawang
-
4 Zodiak Paling Beruntung 30 Juli 2026, Peluang dan Rezeki Menanti di Akhir Bulan
-
BRI Percepat Transformasi Demi Perkuat Fundamental dan Value Creation
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi untuk Pertumbuhan Perekonomian Rakyat yang Berkelanjutan