Pihak kepolisian tetap memproses Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Soppeng atas nama Muhammad Tawing setelah ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menabrak seorang pengendara motor bernama Irwan Adiatmaja hingga tewas di Jalan Kerung-kerung, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat(21/8) lalu.
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Bersangkutan dikenakan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ujar Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando K Sambolangi, Rabu 30 Agustus 2023.
Di tempat terpisah Kepala Satuan Lalu lintas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha menyatakan penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka tersebut setelah petugas melakukan penyelidikan usai korban mengalami kecelakaan.
Dari informasi awal, korban(Irwan Adiatmaja) diduga mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar pada pukul 18.00 WITA, Jumat (21/8). Namun belakangan, dari pengembangan serta bukti rekaman video CCTV, korban ternyata ditabrak mobil.
"Awalnya laporan keluarga diduga kecelakaan sendiri (laka tunggal), tapi setelah dikembangkan dan memeriksa saksi-saksi serta rekaman CCTV kita ambil ternyata ditabrak," katanya.
Dalam proses penyelidikan, mobil yang dikendarai pelaku saat itu ternyata melintas di tempat kejadian perkara. Berdasarkan rekaman CCTV itulah selanjutnya dia dipanggil untuk diminta keterangan. Secara kooperatif bersangkutan datang dan mengakui, selanjutnya ditetapkan tersangka.
Di konfirmasi terpisah Sekretaris DPW PAN Sulsel Andi Jamaluddin Jafar membenarkan musibah tersebut. Namun demikian, pihaknya belum memberi sanksi kepada yang bersangkutan dan diketahui juga menjabat Ketua Pertina Kota Makassar
"Belum (diberhentikan jadi Ketua PAN Soppeng). Sekiranya kasus seperti korupsi dan narkoba, pasti kami tegas, akan pecat. Tapi inikan musibah," tutur Jamaluddin Jafar menekankan.
Saat ditanyakan bagaimana dengan roda organisasi kepartaian di Soppeng, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah jalan dan telah masuk ke penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS), kata dia, tetap berjalan karena ada sekretarisnya.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
"Itu hal biasa, kalau ketua berhalangan, kan ada sekretaris atau wakil ketuanya," papar mantan anggota DPRD Sulsel ini menegaskan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi
-
Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan
-
Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0
-
Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara
-
Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang
-
Istigasah di Ciamis, Ulama: Penegak Hukum Diminta Berani Bongkar Kasus KM 50
-
Liverpool Dihajar Manchester City, Virgil Van Dijk Buka Suara