Ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Bali, I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan, melukat sendiri berasal dari kata Sulukat yakni “Su” yang artinya baik dan “Lukat” yang memiliki arti penyucian.
Pada pustaka suci Manawa Dharmasastra Bab V Sloka 10 menyebutkan;
1. Abdhir gatrani wddyanti (tubuh dibersihkan dengan air)
2. Manah satyena (pikiran dibersihkan dengan kejujuran)
3. Cuddhyti, cidyata pobhyam (roh dibersihkan dengan ilmu dan tapa)
4. Buddhir jnanena cuddhyatir (akal dibersihkan dengan kebijaksanaan)
Setelah menerapkan makna dan arti sloka tersebut, maka melukatpun menggunakan sarana air sebgai pembersihan.
Teknik Melukat
Sebelum melakukan pelukatan, umat terlebih dahulu melakukan persembahyang dan menghaturkan banten (sesaji) dengan canang sari dengan sesari, dupa dan alat persembahyangan lainnya.
Baca Juga: Kisah Mantan Penjual Racun Tikus Jadi Gubernur Sulawesi Selatan
Selain itu, masyarakat diminta untuk memohon doa kepada Dewa-Dewi yang berada di tempat pemelukatan agar dilancarkan dalam menysucikan energi-energi negatif dari dalam tubuh.
Selanjut, masyarakat Hindu yang hendak melakukan pelukatan tidak diperkenankan untuk memakai pakaian secara penuh.
Namun diperkenankan untuk mengenakan kamben bagi laki-laki sedangkan perempuan mengenakan kamben yang menutup dari bagian atas.
Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan energi-energi positif mudah masuk dengan sempurna ke dalam tubuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Apa Itu Marshall dalam Lari dan Berapa Gajinya? Jangan Kaget Kalau Diperingatkan
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Sudah Bayar Tepat Waktu, Kenapa Kita Harus Merugi karena Listrik Padam?
-
Reinkarnasi Nissan Juke Pakai Mesin 1300cc Turbo? Begini Bocorannya