Bicara soal Bahasa Bali, tidak lepas dari anggah-ungguh basa atau tingkatan dalam berbicara, mulai dari yang kasar hingga paling halus.
Di bali memang masih mengenal pabinayan linggih (perbedaan kedudukan), sehingga harus berbicara dengan bahasa halus kepada orang yang derajatnya lebih tinggi maupun dihormati.
6 tingkatan bicara Bahasa Bali
1. Basa Kasar
Basa Kasar ini merupakan bahasa dengan nilai rasa yang kasar dan digunakan ketika sedang mencaci-maki ataupun bertengkar. Basa kasar ini digunakan untuk mengumpat dan dapat menyinggung perasaan orang lain.
2. Basa Andap
Dalam Bahasa Bali, andap atau endep dapat berarti rendah. Karenanya, basa andap ini dinilai memiliki nilai rasa yang rendah, namun tidak serendah basa kasar. Basa Andap bukanlah bahasa yang kasar, namun juga bukan bahasa dalam tingkatan menengah maupun halus. Basa andap ini yang sering digunakan dalam pergaulan sehari-hari oleh masyarakat Bali.
3. Basa Madia
Dalam Bahasa Bali, madia artinya tengah. Jadi, basa madia ini tingkatannya berada di antara basa andap dan basa alus.
Dilma praktiknya, basa madia juga banyak ditemukan dalam pergaulan di masyarakat. Contoh saja seperti penggunaan kata sampun (sudah), inggih (ya), nenten (tidak) yang termasuk dalam basa alus kemudian berubah menjadi ampun, nggih, ten dalam basa madia.
4. Basa Alus Mider
Dalam Bahasa Bali, basa alus dibagi menjadi tiga, yaitu alus mider, alus sor, dan alus singgih. Basa alus mider adalah jenis bahasa halus yang sering dipakai dalam rapat, maupun berhadapan dengan orang banyak. Jikalau kita berposisi sebagai pembicara dalam suatu acara, maka bahasa yang cocok digunakan adalah alus mider.
5. Basa Alus Sor
Sor dalam bahasa Bali berarti bawah. Dalam artiannya, basa alus sor adalah bahasa halus yang digunakan untuk ngesorang rage (merendahkan diri) ke orang yang dihormati atau punya derajat lebih tinggi.
6. Basa Alus Singgih
Sama seperti basa alus sor, alus singgih juga dipergunakan untuk berbicara dengan orang yang dihormati maupun punya derajat lebih tinggi. Perbedaannya, ketika kita sedang membicarakan diri sendiri seperti memperkenalkan diri dan wawancara, maka bahasa yang digunakan adalah basa alus sor. Sedangkan untuk basa alus singgih, digunakan ketika kita sedang berbicara atau membicarakan orang dengan derajat lebih tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama